Selasa, 85 Bidang di Desa Gadog Dibebaskan LMAN

Sebanyak 85 bidang di Kampung Pasir Purut, Desa Gadog, Megamendung, akan dibayar uang ganti rugi oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) dan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T).

Selasa, 85 Bidang di Desa Gadog Dibebaskan LMAN

INILAH, Bogor – Sebanyak 85 bidang di Kampung Pasir Purut, Desa Gadog, Megamendung, akan dibayar uang ganti rugi oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) dan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (TP2T).

 

 

Total ada 600 bidang di Desa Gadog yang harus dibebaskan untuk dibangun Waduk Sukamahi dan Waduk Cipayung.

 

"85 bidang di Kampung Pasir Purut Desa Gadog yang akan dibayar Selasa itu ada di wilayah Waduk Cipayung. Bidang tersisa di Desa Gadog tinggal 420 bidang," ucap Camat Megamendung Hadijana kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

 

Halaman :


Editor : inilahkoran