Sendy Perico, Penyuap Aspidum DKI Langsung Ditahan KPK

Salah satu tersangka kasus dugaan suap Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Sendy Perico akhirnya menyerahkan diri dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (30/6/2019).

Sendy Perico, Penyuap Aspidum DKI Langsung Ditahan KPK
Foto: Net

INILAH, Jakarta - Salah satu tersangka kasus dugaan suap Aspidum Kejati DKI Agus Winoto, Sendy Perico akhirnya menyerahkan diri dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (30/6/2019).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Sendy ditahan untuk 20 hari ke depan usai dilakukan pemeriksaan terhadapnya setelah menyerahkan diri.

"Ditahan di rutan KPK setelah dilakukan pemeriksaan," ujar Febri, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

Adapun Sendy diketahui merupakan pengusaha yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Ia melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasinya senilai Rp 11 miliar.

Sebelum pembacaan tuntutan, Sendy bersama pengacaranya, Alvin Suherman, menyiapkan uang untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Uang itu untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya. Namun pada akhirnya, Sendy dan pihak yang dituntut memutuskan berdamai saat proses persidangan berlangsung.

Sebelumnya, KPK meminta Sendy Perico agar Sendy segera menyerahkan diri, Sabtu (29/6/2019) malam. Hal ini disampaikan agar Sendy dapat menjelaskan perannya dalam kasus ini. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG