Seorang Pria di Jakarta Sodomi Anak Usia 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Jam Tangan
Seorang pria berusia 39 tahun berinisial H di Jakarta sodomi seorang anak berusia 7 tahun sejak februari hingga Mei 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Seorang pria berusia 39 tahun berinisial H di Jakarta sodomi seorang anak berusia 7 tahun.
Pencabulan terhadap bocal lelaki itu dilakukan sejak februari hingga Mei 2021 lalu.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan akan meminjamkan ponsel miliknya dan akan membelikan korban berupa jam tangan sejenis IMMO.
Baca Juga: Trending 1 di YouTube Music, Ini Lirik Lagu ‘Yang Terdalam’ - NOAH
Baca Juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem Melalui Program Lembur Raharja
"Kemudian tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba dikutip dari PMJ News, Senin, 20 Desember 2021.
Pelaku H pun memberi korban uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, usai pelaku melakukan sodomi kepada korban. Hal itu dilakukannya agar korban tidak melaporkan perbuatannya.
"Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta," beber Niko Purba.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tewas Usai Lompat dari Lantai Enam Hotel Kawasan Puncak
Baca Juga: PKK Jabar-DKI Siap Berkolaborasi Mengenai Ide-ide Kreatif
Prilaku bejat pelaku diketahui pasca korban mengeluh sakit dibagian bokongnya orang tuanya. Hingga akhirnya menceritakan semua perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Orang tua korban pun akhirnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi pada Juni 2021 lalu.
"Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko sesetel," ucap Niko.***
Editor : inilahkoran


