September, Batas Waktu Bergulirnya Dana Sami Sade 2022

Kordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor Dadan Syarif Mutoan menyerahkan bergulirnya dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Sami Sade) ke Pemkab Bogor.

September, Batas Waktu Bergulirnya Dana Sami Sade 2022
Dadan Syarif Mutoan hanya berharap, jika jadi digulirkan dana Sami Sade 2022 tersebut paling lambat pada September ini. Hal itu, karena pada tahun anggaran 2022, waktu yang tersisa kurang dari empat bulan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor Dadan Syarif Mutoan menyerahkan bergulirnya dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Sami Sade) ke Pemkab Bogor.

Dadan Syarif Mutoan hanya berharap, jika jadi digulirkan dana Sami Sade 2022 tersebut paling lambat pada September ini. Hal itu, karena pada tahun anggaran 2022, waktu yang tersisa kurang dari empat bulan.

"Kami menyerahkan bergulirnya dana Sami Sade 2022 ke Pemkab Bogor, namun paling lambat itu Bulan September. Karena mepetnya waktu pekerjaan dan yang saya tahu, pemerintah desa (Pemdes) menunggu dana tersebut," kata Dadan Syarif Mutoan kepada wartawan, Minggu 4 September 2022.

Baca Juga : Peringatan HUT ke-73 Korem 016/Suryakancana, Yonif 315/Garuda Tebar 500 Sembako

Ia menerangkan bahwa revisi peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang bantuan keuangam insfrastruktur desa merupakan keniscayaan, karena bagaimanapun dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

"Perbup Bogor tentang bantuan keuangam insfrastruktur desa harus direvisi sebelumnya hingga harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri karena status Bupati Bogor saat ini sebagai Plt. Kalau tidak direvisi, maka bisa jadi bola panas untuk Kabupaten Bogor," terangnya.

Dadan juga berharap, para Kepala Desa yang menerima sana Sami Sade untuk taat aturan, termasuk dana  sisa lebih penggunaan anggaran (SILPa) dari  anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) ke APBD Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Di Bogor, Cinta Quran Foundation Ajak Umat Muslim Hijrah Demi Jadikan Indonesia Negara Terbaik

"Setau saya dari 35  Pemdes yang sebelumnya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana Sami Sade, kini tinggal 1 Pemdes. Tetapi untuk kepastian bisa ditanyakan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor," harap Dadan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani