Setelah Kabur Lima Hari, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Cicendo Bandung

Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan, di Jalan Muhammad Yunus, Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (10/1/2020) lalu. Satu di antaranya ternyata di bawah umur.

Setelah Kabur Lima Hari, Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Cicendo Bandung
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung dan Tim Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan, di Jalan Muhammad Yunus, Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (10/1/2020) lalu. Satu di antaranya ternyata di bawah umur.

Sebelumnya, video rekaman CCTV berisi pelajar dibacok di kawasan Cicendo beredar dan viral di media sosial.

Pada video tersebut tampak dua pria berboncengan dalam sepeda motor. Tiba-tiba, keduanya mencegat pengendara motor yang lewat kemudian menyerang, satu orang terluka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menjelaskan, kedua pelaku berinisial RP dan MIM berhasil diamankan di kawasan Cicendo, Kota Bandung pada Rabu (15/1/2020) malam. Sebelumnya, keduanya berhasil melarikan diri selama lima hari.

Diketahui, lanjut Irman, MIM adalah orang yang melakukan pembacokan, sedangkan RP bertugas mengendari sepeda motor matic yang digunakan untuk melakukan aksi pembacokan.

"Sekarang kedua pelaku ada disini dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku di tangkap di sekitar Cicendo," ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1/2020).

Irman menyebutkan, pelaku MIM merupakan residivis atas kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan, RP masih berusia dibawah umur.

Sebelum diringkus polisi, kedua pelaku sempat melarikan diri ke luar Kota Bandung. Di antaranya, kabur ke Kabupaten Garut.

"Setelah mereka berpindah-pindah kita kejar terus, sempat ke Garut, sempat ke daerah di luar Kota Bandung," ujar Irman.

Berdasarkan keterangan pelaku, Irman menuturkan para pelaku awalnya mencari seseorang yang merupakan musuhnya. Namun, alih-alih berhasil menemukan musuh yang dicari, keduanya melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap korban yang notabene bukan musuh yang dicari.

"Itu dilakukan secara spontanitas tapi motif dari pelaku melihat korban adalah musuh, sehingga lakukan itu (pembacokan) tapi kenyataanya korban bukan sebagai musuh yang dia duga," ungkap Irman.

Ditemui di tempat yang sama, Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra Suhartiyono menambahkan pihaknya membantu Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan kedua pelaku. Pasalnya, kasus tersebut cukup menyita perhatian publik.

"Kita bantu karena ini sudah viral ya, meresahkan publik juga," ujar Hendra.

Hendra menyebutkan, dari penangkapan keduanya, polisi amankan beberapa barang bukti diantaranya beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembacokan, kemudian motor matic yang sudah di rubah warnanya guna mengelabui petugas dan sebilah golok yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

"Mereka kita kenakan pasal 170 dan 351 dengan ancaman pidana minimal diatas lima tahun," pungkasnya. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani