Setelah Viral, Kasus Penganiayaan Wanita Oleh Tunangannya Diselesaikan Secara Damai
Sempat viral di media sosial (Medsos) seorang wanita yang mengalami luka di sekitar mata diduga mengalami kekerasan oleh pria yang merupakan tunangannya diselesaikan secara damai di Mapolresta Bogor Kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Sempat viral di media sosial (Medsos) seorang wanita yang mengalami luka di sekitar mata diduga mengalami kekerasan oleh pria yang merupakan tunangannya diselesaikan secara damai di Mapolresta Bogor Kota. Hal itu karena kedua keluarga sepakat damai dan pasangan kekasih ini dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot menuturkan, pria diduga pelaku kekerasan dalam video viral diamankan malam harinya setelah kejadian.
"Betul. Jadi, kami dari Polresta Bogor Kota bergerak cepat dan mengamankan saudara FM yang merupakan pelaku kekerasan. Diamankan ditempat tinggalnya. Korbannya sendiri berinisial AA," ungkap Luthfi kepada wartawan pada Kamis 4 Januari 2024.
Luthfi memaparkan, setelah itu kedua pihak sudah berdamai karena korban dan pelaku sudah bertunangan dan akan menikah.
"Setelah kami amankan, kemudian pihak keluarga korban dan keluarga pelaku hadir semua, mereka sepakat mengambil langkah perdamaian," papar Luthfi.
"Mereka berdamai karena pelaku dengan korban ternyata memang bertunangan. Mereka juga akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam video viral terlihat seorang wanita sedang menangis dengan pelipis mata sebelah kanannya berdarah. Wanita itu sedang dikelilingi beberapa pria di mana satu diantaranya diduga pelaku kekerasan yang mengakibatkan wanita tersebut terluka.
"Sakit," ungkap wanita berjilbab sambil menahan tangisan dalam video viral.
Sementara itu, di depannya seorang pria diduga pelaku kekerasan sedang ditanyai warga. Pria diduga pelaku kemudian seperti mengajak wanita itu pergi tapi ditolak. Bahkan para warga menyebutkan bahwa seharusnya seorang pria tidak berbuat kasar kepada wanita, apalagi sampai terluka. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti

