Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Terlibat Penyiksaan Sadis Sesama WNI

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Terlibat Penyiksaan Sadis Sesama WNI

Tiga WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Terlibat Penyiksaan Sadis Sesama WNI
Ilustrasi penyiksaan sesama WNI

INILAHKORAN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyiksaan brutal terhadap sesama WNI berinisial DAK. Kasus ini menyita perhatian publik karena disebut melibatkan kekerasan fisik yang cukup parah.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus berkoordinasi intensif dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk memastikan penanganan hukum berjalan transparan dan adil.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak PDRM, terdapat enam pelaku yang telah diamankan untuk keperluan penyelidikan. Mereka terdiri dari tiga WNI dan tiga warga negara Malaysia,” ungkap Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, lanjutnya, indikasi kuat menunjukkan bahwa pelaku utama merupakan WNI sendiri.

Kemlu RI menerima laporan terkait penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025, dan keesokan harinya tim Pelindungan WNI dari KBRI langsung mendatangi korban di rumah sakit tempatnya dirawat di Kuala Lumpur.

Menurut keterangan DAK, insiden kekerasan itu terjadi pada 7 Oktober 2025 akibat masalah pribadi antara dirinya dengan para pelaku yang terdiri dari WNI dan warga Malaysia. Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat yang kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Judha memastikan bahwa kondisi DAK kini berangsur pulih. “Korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan berjalan tanpa alat bantu,” ujarnya.

Selain melakukan pendampingan medis, KBRI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, serta membantu proses hukum dengan menyiapkan dokumen dan memberikan pendampingan hukum penuh bagi korban.

“KBRI akan terus memantau perkembangan penyelidikan hingga proses hukum tuntas,” tegas Judha.

Ia juga mengingatkan seluruh WNI di luar negeri agar menjaga perilaku dan menaati hukum negara setempat, demi menghindari kasus serupa yang dapat merugikan sesama.

Sementara itu, publik sempat dihebohkan dengan unggahan Uya Kuya, anggota DPR nonaktif, yang mengunjungi DAK di rumah sakit Kuala Lumpur. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Uya menyebut bahwa DAK menjadi korban penyiksaan sadis dan percobaan pembunuhan sebelum ditemukan dalam kondisi lemah di tepi jalan tol oleh warga setempat.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur terus berupaya memastikan keadilan bagi korban sekaligus perlindungan hukum bagi seluruh WNI di luar negeri.


Editor : Firda Rachmawati