Jubir Kemlu Terima Pesan WhatsApp dari WNI yang Diduga Gabung Militer Rusia
Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang menerima pesan WhatsApp dari WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia untuk diteruskan kepada Menlu Sugiono.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengungkap telah menerima pesan WhatsApp dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan Rusia'>militer Rusia.
Pesan tersebut dikirim ke nomor pribadi Yvonne selaku juru bicara Kemlu dan ditujukan untuk diteruskan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.
Hal itu disampaikan Yvonne saat memberikan perkembangan kasus sejumlah WNI yang diduga bergabung dengan Rusia'>militer Rusia dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.
Yvonne mengatakan hingga saat ini Kemlu belum menerima surat resmi yang ditujukan langsung kepada Menlu RI. Namun, terdapat pesan tertulis dari salah satu WNI yang masuk melalui aplikasi WhatsApp.
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” kata Yvonne.
Yvonne tidak mengungkap identitas pengirim maupun isi pesan tersebut. Ia menyatakan informasi itu masih perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi pemerintah.
Kemlu Verifikasi Keterlibatan WNI
Kemlu RI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan identitas, kondisi, serta bentuk keterlibatan para WNI yang disebut bergabung dengan Rusia'>militer Rusia.
Koordinasi dilakukan bersama KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” ujar Yvonne.
Kemlu juga mendalami berbagai aspek terkait kasus tersebut, mulai dari proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi penugasan, hingga aktivitas para individu yang disebut terlibat.
Selain itu, pemerintah menyelidiki kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” katanya.
Yvonne juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin Presiden, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan.
Kasus tersebut mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau FISU menyatakan telah memperoleh dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam Rusia'>militer Rusia.
Delapan nama yang disebut dalam laporan tersebut yakni Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Menurut laporan FISU, para WNI tersebut diduga awalnya direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta sejumlah tunjangan sosial.
Namun, informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan mereka masih dalam proses verifikasi oleh Pemerintah Indonesia.***
Editor : JakaPermana

