Mengaku Punya 'Yayasan', Pria Diduga Penyiksa Anak di Boyolali Tak Tunjukkan Legalitas

Pria berinisial SP yang diduga melalukan penyiksaan terhadap anak tak bisa menunjukkan legalitas tempat yang disebut yayasan.

Mengaku Punya 'Yayasan', Pria Diduga Penyiksa Anak di Boyolali Tak Tunjukkan Legalitas

INILAHKORAN - Seorang pria berinisial SP (65) yang diduga melakukan penyiksaan terhadap sejumlah anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, mengklaim memiliki sebuah yayasan pendidikan agama.

Akan tetapi, klaim itu terbukti tak berdasar setelah ia gagal menunjukkan dokumen legalitas lembaga yang disebut-sebut sebagai “pondok pesantren”.

SP sebelumnya diketahui menampung anak-anak dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan dalih memberikan pendidikan agama.

Kepada para orang tua, ia mengaku mengelola yayasan atau pondok pesantren dan bersedia mengasuh anak-anak mereka dengan syarat pengiriman beras bulanan sebagai biaya hidup.

Namun, kondisi nyata di rumah SP sangat jauh dari layaknya lembaga pendidikan. Warga yang mendatangi rumah SP pada Minggu dini hari (13/7) dikejutkan dengan penemuan empat anak yang hidup dalam kondisi mengenaskan. Dua di antaranya ditemukan dalam keadaan kaki dirantai dan tidur di teras rumah tanpa alas.

Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muhksin, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta SP menunjukkan izin atau dokumen resmi terkait keberadaan yayasan atau pondok yang diklaim, namun tidak satu pun bisa ditunjukkan.

“Tidak ada surat izin, tidak ada bukti legalitas sebagai yayasan. Yang ada justru anak-anak yang dieksploitasi dan diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, anak-anak yang tinggal di rumah tersebut hanya diberi makan singkong busuk dan dipaksa mengurus kambing milik SP setiap hari. Tidak ditemukan aktivitas pendidikan sebagaimana mestinya pondok pesantren.

Menurut keterangan korban, mereka dirantai setelah ketahuan mencuri makanan karena kelaparan. Warga juga menemukan sejumlah memar di tubuh anak-anak tersebut, diduga akibat penganiayaan.

Saat ini, SP telah diamankan dan diperiksa oleh Polres Boyolali. Pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut kemungkinan tindak pidana lain, termasuk penelantaran, kekerasan terhadap anak, dan eksploitasi.

Kasus ini juga memunculkan fakta baru bahwa istri SP, yang tinggal di lokasi yang sama, merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah. Publik mendesak agar keterlibatannya dalam kasus ini turut diselidiki.

Sementara itu, anak-anak korban telah dievakuasi dan dalam perlindungan pemerintah desa serta instansi terkait untuk pemulihan fisik dan psikologis.


Editor : Firda Rachmawati