Sindikat Pinjol Ilegal Digrebek Polisi, Puluhan Karyawan Diamankan

Sindikat Pinjol ilegal yang beroperasi di salah satu ruko di Jakarta Barat akhirnya digrebek polisi. Puluhan karyawannya diamankan.

Sindikat Pinjol Ilegal Digrebek Polisi, Puluhan Karyawan Diamankan
Salah satu ruko yang berada di kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 13 Oktober 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Salah satu ruko yang berada di kawasan Jakarta Barat digerebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 13 Oktober 2021.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, ruko tersebut merupakan tempat yang dijadikan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Terjerat Bunga Pinjol, Presiden Jokowi Ikutan Jengah, Begini Instruksinya ke OJK

Hengki mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata pinjol tersebut ilegal, kemudian pihaknya langsung menggerebek tempat tersebut.

"Barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ungkapnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran