Siswa SMA di Bandung Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Himbau Para Pelajar Untuk Tidak Berkumpul Sepulang Sekolah

Dua orang siswa SMA di Bandung kedapatan bawa celurit. Mereka diciduk polisi saat nongkrong di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu 3 Desember 2022 malam. 

Siswa SMA di Bandung Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Himbau Para Pelajar Untuk Tidak Berkumpul Sepulang Sekolah
Saat itu, anggota Polsek Bandung Wetan sedang berpatroli malam. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, polisi pun menggeledah mereka. Ternyata, dua siswa SMA di Bandung kedapatan bawa celurit. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Bandung - Dua orang siswa SMA di Bandung kedapatan bawa celurit. Mereka diciduk polisi saat nongkrong di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Sabtu 3 Desember 2022 malam. 

Saat itu, anggota Polsek Bandung Wetan sedang berpatroli malam. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, polisi pun menggeledah mereka. Ternyata, dua siswa SMA di Bandung kedapatan bawa celurit

"Dua siswa SMA di Bandung kedapatan bawa celurit itu pun langsung dibawa keduanya ke Mapolsekta Bandung Wetan guna proses lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan AKP Asep Wahidin di Mapolsek Bandung Wetan, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga : Pelaku Penyiram Air Keras kepada Istri di Padalarang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologisnya

Atas kejadian itu, polisi mengimbau agar para siswa SMA maupun SMP di Kota Bandung tidak berkumpul usai jam sekolah. Hal itu guna menghindari terjadinya aksi kriminalitas maupun tindakan yang merugikan lainnya.

"Dengan kejadian seperti itu, kami menghubungi pihak kesiswaan wilayah Kota Bandung-Cimahi dan agar mengawasi para siswanya untuk tidak terbawa-bawa dalam aksi mencelakai orang lain," katanya.

Asep berharap, para siswa di Kota Bandung bisa menghindari aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karenanya, dia pun menyarankan agar siswa tidak berkumpul dan nongkrong usai jam sekolah.

Baca Juga : Liga Santri Bandung Barat 2022 Digelar Guna Jaring Bibit Muda Berbakat di Lingkungan Pesantren KBB

"Kami berharap agar siswa tidak berperilaku melanggar hukum dan tidak menganggu ketertiban dan merugikan orang lain," ucap dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani