SMP Negeri 4 Batujajar Dipastikan Sekolah Fiktif, DPRD KBB: Gedung Sekolah Pun Tak Ada

Sebanyak 57 siswa yang telah diterima di sekolah fiktif yang mengatasnamakan SMP Negeri 4 Batujajar diduga menjadi korban praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai PPPK Kabupaten Bandung Barat berinisial I.

SMP Negeri 4 Batujajar Dipastikan Sekolah Fiktif, DPRD KBB: Gedung Sekolah Pun Tak Ada
Anggota Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 57 siswa yang telah diterima di sekolah fiktif yang mengatasnamakan SMP Negeri 4 Batujajar diduga menjadi korban praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai PPPK Kabupaten Bandung Barat berinisial I.

Hal ini menuai keprihatinan banyak pihak, termasuk Anggota Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha. Menurutnya, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan dan tidak bisa dianggap sepele. 

Tak cuma itu, politisi PKS KBB ini menyebut inisiatif sepihak yang dilakukan oknum tersebut sangat fatal lantaran melanggar prosedur pendirian sekolah negeri.

“Niat mereka awalnya mungkin baik karena banyak lulusan SD tidak tertampung. Tapi mereka bertindak tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dengan membentuk panitia penerimaan siswa baru," kata Nur saat dikonfirmasi belum lama ini.

"Bahkan mereka telah menerima 57 murid tanpa izin resmi. Padahal gedung sekolah pun tidak ada,” sebutnya.

Dijelaskan Nur, oknum PPPK itu diketahui berlindung pada lembaga bantuan hukum (LBH) untuk membenarkan tindakannya. Mereka berdalih telah merekrut guru sebagai pengajar di SMPN 4 Batujajar. 

“Bangunan sekolah saja tidak ada, tapi mereka berani menerima 57 siswa. Ini jelas-jelas penipuan. Tidak ada dasar hukumnya. Orang tua siswa pun dibohongi seolah anaknya resmi diterima di SMPN 4 Batujajar,” tegasnya.

Meski begitu, ungkap Nur, pihak DPRD dan Disdik KBB telah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk bagian aset Pemkab dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim). 

Hasilnya, lahan yang diklaim sebagai hibah sekolah belum tercatat sebagai aset pemerintah daerah. 

"Artinya, tidak ada legitimasi pendirian sekolah tersebut," ucapnya.

Untuk menyelamatkan masa depan 57 siswa yang sudah terlanjur diterima di sekolah fiktif itu, lanjut Nur, Disdik KBB memberikan solusi dengan memindahkan mereka ke SMP Swasta Baladika dan sebagai murid SMPN 4 Batujajar.

“Permasalahan ini sudah masuk ranah pidana karena ada unsur penipuan. Kami mendorong Disdik dan aparat terkait agar menindak tegas oknum yang terlibat," ujarnya. 

"Pendidikan tidak boleh dijadikan lahan mencari keuntungan atau panggung arogansi,” katanya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti