Soal Dampak Pembangunan Proyek Double Track, Lurah Mediasi Warga dan Kontraktor, Begini Hasilnya!

Lurah Empang, Rudi Kalsid S berhasil memfasilitasi warga Kampung Sirna Sari RW07 dengan pihak pembangun Double Track

Soal Dampak Pembangunan Proyek Double Track, Lurah Mediasi Warga dan Kontraktor,  Begini Hasilnya!
Lurah Empang, Rudi Kalsid S berhasil memfasilitasi warga Kampung Sirna Sari RW07 dengan pihak pembangun Double Track
INILAHKORAN, Bogor - Lurah Empang, Rudi Kalsid S berhasil memfasilitasi warga Kampung Sirna Sari RW07 dengan pihak pembangun Double Track karena adanya dampak pembangunan yang merugikan warga, dimulai banjir hingga longsor membuat bangunan serta rumah warga rusak.
 
Diketahui pertemuan dilakukan diaula Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dihadiri warga, pihak pembangun double track, Camat Bogor Selatan Hidayatulloh dan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Dadang I Danubrata pada Rabu (10/11/2021) siang.
 
"Kami memfasilitasi pertemuan agar tidak meluas, semua sudah dikumpulkan. Nanti dijanjikan kompensasi oleh pihak pembangun dobel track kepada warga. Pokoknya diganti televisi, kulkas yang terkena air banjir. Dari hasil pertemuan tadi dua hari kemudian akan ada realisasi penggantian," ungkap Rudi kepada INILAH pada Rabu (10/11/2021) sore.
 
 
Rudi membeberkan, untuk peninjauan lokasi juga akan dilakukan oleh pihak pembangun juga warga yang didampingi LBH 1201, karena tadi pertemuan juga dengan LBH. 
 
"Karena warga sudah mempercayakan kepada LBH dalam kasus ini. Hal seperti ini merupakan dinamika, diwilayah mana pun terkadang ada," tuturnya.
 
Sementara itu, LBH 1201, Rianto Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendampingi warga empang dengan kontraktor double track. Hasil dari mediasi, pihak kontraktor memberikan uang ganti rugi imateril sebesar Rp4 juta. Kemudian pihak kontraktor memberikan ganti rugi kerusakan barang-barang rumah tangga dengan bentuk barang yang baru.
 
 
"Ya untuk kasur, beras, TV, kulkas dan barang elektronik lainnya diganti," ungkap Rianto
 
Rianto memaparkan, hasil dari kesepakatan ini akan direalisasikan pada Jum'at (12/11/2021), dari LBH 1201 akan terus memastikan hak warga Sirnasari dapat berikan karena ini adalah kelalaian dari pihak kontraktor.
 
"Untuk itu kami dari LBH 1201 berterima kasih kepada Lurah Empang, Bapak Camat Bogor Selatan dan DPRD Kota Bogor," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
 


Editor : inilahkoran