Soal Dugaan Video Asusila Briptu Christy, Begini Pernyataan Terbaru Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan terbaru soal dugaan video asusila Briptu Christy. Apa katanya?

Soal Dugaan Video Asusila Briptu Christy, Begini Pernyataan Terbaru Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberi penjelasan terkait dugaan video asusila Briptu Christy.

INILAHKORAN, Bandung- Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan terbaru soal dugaan video asusila Polisi Wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika.

Polda Metro Jaya menegaskan, isu dugaan video asusila Briptu Christy tersebut adalah hoaks.

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 2 Februari 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menilai Washington DC Bisa Jadi Rujukan Luasan IKN

Zulpan mengatakan, Briptu Christy diamankan sesuai dengan daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Provost Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

 Baca Juga: RHB Sekuritas Proyeksikan Kinerja bank bjb Semakin Solid dan Pertumbuhan Kredit Makin Kuat

Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.

"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.

Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulawesi Utara.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi dan menerbangkan yang bersangkutan dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Cream Soup Jamur, Nikmat Disantap Selagi Hangat Bund!

"Yang bersangkutan dari kemarin sudah di Manado," kata Zulpan.

 Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.

Baca Juga: Ratusan Pejabat Disdik Kabupaten Bogor Dilantik, Ini Harapan Ade Yasin

Yang bersangkutan kemudian berhasil ditemukan dan diamankan Polda Metro Jaya pada Rabu (9/2) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.***


Editor : inilahkoran