Soal Penundaan Sidang, Ini Kata Kubu Lisa
Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, menunda sidang gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa Mariana Presley, Markus Nababan mengatakan jika majelis hakim sudah mengirim surat kepada pihak Ridwan Kamil. Ia meminta mantan Gubernur Jabar tersebut, agar menghargai pemanggilan tersebut.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau Bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Markus meminta Ridwan Kamil agar hadir dalam persidangan kedepannya. Selain menghargai proses sidang, hadirnya Ridwan Kamil bisa dapat contoh yang baik sebagai seorang warga negara.
"Jadi, kami berharap juga dari Bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," katanya.
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku kecew dengan penundaan ini. Ia mengaku sudah siap menjalani persidangan.
"Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Udah gitu aja. (Kesiapan sidang) Pasti siap," kata Lisa.
Editor : Ahmad Sayuti

