Soal Pokir, PKS KBB Pastikan Usulan Tahun 2023 Bisa Berikan Manfaat
PKS KBB berupaya memastikan usulan Pokir yang diajukan pada tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat KBB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Di tengah panasnya isu dugaan adanya monopoli pokok pikiran (Pokir) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).
PKS KBB berupaya memastikan usulan Pokir yang diajukan pada tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat KBB.
"Pokir itu berdasarkan usulan reses dan reses menjadi salah satu upaya yang dilakukan anggota DPRD untuk mengakomodir aspirasi masyarakat di tingkat wilayah (dapil) yang tidak tercover pemerintah daerah)," kata Anggota Fraksi PKS KBB, Gumilar kepada wartawan belum lama ini.
"Kemudian, dari hasil reses selanjutnya usulan pokir tersebut disusun dan diusulkan kepada Pemda KBB melalui rapat paripurna." sambungnya.
Sejauh ini, jelas Gumilar, pokir yang paling banyak diusulkan masyarakat KBB, antara lain terkait infrastruktur, bantuan para petani dan peternak, bantuan pelaku UMKM, keagamaan dan yang lainnya.
"Ketika kami melakukan reses, aspirasi masyarakat tersebut tentu kami serap dan menjadi program yang kembali manfaatnya dirasakan masyarakat," jelasnya.
Ia mengakui, pihaknya tidak mengetahui secara pasti program apa saja yang bakal direalisasikan lantaran hal tersebut kembali kepada OPD terkait di lingkungan Pemda Bandung Barat.
"Nantinya hal itu bakal diverifikasi kembali Bapelitbangda dan setiap OPD apakah itu selaras dengan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Keeja (Renja) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau tidak," katanya.
Ia menerangkan, program usulan Pokir tersebut harus melalui tahap penginputan melalui SIPD terlebih dahulu. Bahkan, sebelum program tersebut menjadi renjanya setiap dinas.
"Seluruh program tentu melalui sistem, tentu hal tersebut dinilai efektif meminimalisir adanya potensi kecurangan dan yang lainnya," teranganya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Rismanto menegaskan, melalui Pokir tersebut pihaknya memastikan hal itu merupakan optimalisasi fungsi legislatif yang ketiga yakni penganggaran.
"Ya fungsi dewan salah satunya merupakan budgeting. Oleh karena itu, kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi dapat teranggarkan," tandasnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti
