Sopir Mabuk, Mobil Tabrak Tiang PJU Dekoratif Tengah Jalan Dago

Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1884 AJK mengalami kecelakaan tunggal di Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026) dini hari.

Sopir Mabuk, Mobil Tabrak Tiang PJU Dekoratif Tengah Jalan Dago
Petugas Dishub Kota Bandung mengevakuasi sebuah mobil yang menabrak tiang PJU dekoratif tengah Jalan Dago, Minggu (12/7/2026) dini hari. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1884 AJK mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026) dini hari. 

Kendaraan tersebut menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU), mengakibatkan tujuh orang yang berada di dalam mobil menjadi korban.

Kepala Seksi Alat Penerangan Jalan (APJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Faridzal mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. mobil yang dikemudikan pria berinisial MIP (19) melaju dari arah Dago Atas menuju Taman Cikapayang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga mobil menabrak tiang PJU dekoratif bercabang dua yang berada di median jalan hingga roboh. Setelah menabrak tiang, kendaraan tersangkut di pembatas jalan.

mobil Avanza yang dikemudikan saudara berinisial MIP beserta enam orang temannya dari arah utara menuju arah selatan menabrak tiang lampu PJU dekoratif cabang dua yang mengakibatkan robohnya tiang PJU tersebut,” ujar Faridzal.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dan para penumpang mengalami luka-luka. Bagian depan mobil tampak mengalami kerusakan parah. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung bersama Dishub Kota Bandung kemudian melakukan evakuasi di lokasi.

Dalam proses penanganan, petugas mengerahkan mobil derek untuk mengevakuasi kendaraan. Evakuasi berlangsung sekitar dua jam sebelum mobil akhirnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Korban mengalami luka ringan. Tim dari jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bandung berkolaborasi melakukan pengamanan dan evakuasi menggunakan mobil derek di lokasi kejadian di Jalan Ir. H. Djuanda,” kata Faridzal.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan dari total tujuh orang yang berada di dalam mobil, dua orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

“Penumpang tujuh, dua kabur, tiga aman, dan dua luka. Yang luka dirawat di RS Boromeus,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Terkait penyebab kecelakaan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara, pengemudi dan penumpang berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

“Diduga mabuk, itu mobil PT,” kata Fiekry.


Editor : Doni Ramdhani