Sosiolog Unpad Sambut Baik Sikap Komdigi Lakukan Pembatasan Usia untuk Akses Media Sosial
Sosiolog Universitas Padjadjaran Herry Wibowo menyambut baik sikap Komisi Digital Indonesia (Komdigi), yang berencana menyusun draft aturan yang membatasi usia anak untuk mengakses media sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sosiolog Universitas Padjadjaran Herry Wibowo menyambut baik sikap Komisi Digital Indonesia (Komdigi), yang berencana menyusun draft aturan yang membatasi usia anak untuk mengakses Media Sosial.
Dimana langkah ini diambil Komdigi, untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, seperti kekerasan online, pornografi, hingga perjudian.
Herry mengatakan, pembatasan ini memiliki tujuan yang baik, yakni untuk mencegah anak-anak terjerumus lebih dalam ke dalam dunia digital yang bisa memberikan pengaruh buruk.
"Kita perlu menyetujui bersama karena tujuannya untuk kebaikan. Ada perhatian khusus dari Pemerintah untuk mencegah keburukan yang lebih besar menimpa siswa-siswa atau remaja-remaja di Indonesia," ujar Herry, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya, penggunaan gadget yang awalnya hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, kini telah berkembang menjadi perangkat multifungsi yang dapat mengakses berbagai aplikasi berisiko.
"Kini fungsi gawai lebih dari sekedar alat komunikasi, akhirnya ada gamenya, tayangan-tayangan shorts video. Ada langganan aplikasi hingga judi online dan kejahatan cyber," ucapnya.
Sehingga sudah seharusnya penggunaan gawai dapat dikembalikan seperti fungsi awal, yakni sebagai alat komunikasi.
"Bagi anak-anak yang belum cukup umur, sebaiknya penggunaan gawai dibatasi, seperti hanya dipinjamkan dan diawasi orang tua," kata dia.
Dalam konteks sosiologi kata dia, hampir tidak ada perilaku individu yang terlepas dari pengaruh sosial atau tekanan yang datang dari lingkungan eksternal, termasuk aplikasi digital yang kini banyak digunakan.
Banyak aplikasi yang awalnya dimaksudkan untuk memberikan manfaat positif, ternyata justru berpotensi merusak nilai-nilai baik yang ditanamkan di lingkungan keluarga atau pendidikan.
Aplikasi-aplikasi yang mempromosikan gaya hidup konsumtif, kebencian, kekerasan, dan perundungan, sering kali memberikan dampak buruk yang tidak terlihat secara langsung tetapi dapat berpengaruh besar dalam jangka panjang terhadap perkembangan mental dan perilaku sosial anak-anak dan remaja.
Herry menjelaskan, secara sosiologis, perilaku individu bukan hanya dipengaruhi oleh karakter pribadi, tetapi juga oleh struktur sosial yang lebih besar, termasuk Media Sosial dan aplikasi digital.
Ekosistem sosial ini membentuk cara berpikir, bertindak, dan berinteraksi dengan orang lain.
"Ketika nilai-nilai positif yang diajarkan oleh keluarga atau sekolah tereduksi oleh pengaruh eksternal, maka perkembangan sosial anak bisa terganggu," ucapnya.
Herry menyebutkan, bahwa usia 15 tahun dianggap sebagai batas usia remaja di mana seseorang sudah layak untuk membangun nilai dan moral.
"Di usia 15 tahun, seseorang sejatinya telah berada di tahap yang cukup matang dalam konteks perkembangan kognitif dan sosial," tuturnya.
Pada usia ini, anak-anak sudah diajarkan berbagai norma, etika dan nilai yang mendasari perilaku mereka dalam masyarakat.
"Seiring dengan proses pendewasaan ini, anak-anak seharusnya dapat lebih mudah melepas ketergantungan pada orang tua, terutama dalam hal penggunaan gawai atau teknologi, yang pada dasarnya dirancang untuk memudahkan kehidupan manusia," jelasnya.
Namun, dalam kenyataannya, meskipun teknologi memiliki potensi untuk membantu, tekanan dari Media Sosial dan struktur sosial lainnya seringkali memberikan pengaruh yang jauh lebih besar terhadap anak-anak dan remaja.
"Disinilah peran penting keluarga dan pendidikan. Sosialisasi yang dilakukan oleh keluarga harus lebih kuat daripada pengaruh eksternal yang datang dari Media Sosial dan aplikasi digital," imbuhnya.
Herry menilai, pendidikan yang kokoh dan pengajaran nilai-nilai yang jelas akan membantu anak-anak menghadapi tantangan sosial dengan kedewasaan.
Tentunya, jika anak melanggar norma atau merugikan orang lain, sanksi yang sesuai harus diberlakukan, namun yang lebih penting adalah menciptakan pondasi yang kuat dalam diri mereka terlebih dahulu.
"Dengan demikian, teknologi dan Media Sosial akan tetap menjadi alat yang positif, dan bukan menjadi ancaman bagi proses pendewasaan mereka," katanya.
Meski begitu, Herry juga mengingatkan bahwa teknologi diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia.
"pembatasan usia penggunaan Media Sosial sebaiknya diimbangi dengan proses pendewasaan melalui pendidikan karakter dan norma yang kuat dari keluarga," kata dia.
Dengan demikian, generasi muda bisa bijak dalam menggunakan teknologi, meski usia mereka masih muda.
Herry juga menekankan bahwa Media Sosial dan teknologi bukanlah musuh, tetapi bagaimana mereka digunakan sangat bergantung pada pendidikan dan sosialisasi nilai yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat.
Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat program pendidikan karakter dalam kurikulum nasional untuk membantu anak-anak dan remaja agar mereka dapat menggunakan Media Sosial dengan bijaksana.
"Meskipun pembatasan ini penting, pendekatan yang terlalu mendadak bisa menunjukkan kepanikan. Pendidikan moral dan karakter yang kuat harus menjadi fondasi utama dalam membimbing generasi muda menghadapi dampak negatif teknologi," pungkasnya.***
Editor : JakaPermana


