Status Ibu Tiri Terlapor Didalami, Polres Sukabumi Sinkronkan Video Viral dan Saksi

Meskipun ibu tiri bocah N sudah dilaporkan ats dugaan KDRT yang menwaskan bocah asal Jampang Kulon tersebut polisi masih belum menetapkan tersangka

Status Ibu Tiri Terlapor Didalami, Polres Sukabumi Sinkronkan Video Viral dan Saksi
Ilustrasi KDRT anak

INILAHKORAN.ID - Penyidik Polres Sukabumi masih mendalami status ibu tiri korban berinisial TR dalam kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon. Meski telah berstatus terlapor, polisi menegaskan penetapan tersangka harus melalui proses pembuktian yang komprehensif.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengatakan, saat ini penyidik fokus melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi dengan temuan medis dan barang bukti di lapangan.

"Penyidik sedang bekerja keras menyelaraskan seluruh keterangan saksi dengan hasil visum, autopsi, dan temuan lain. Semua harus terhubung secara logis dan ilmiah," kata Hartono.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang disebut-sebut berisi pengakuan korban sebelum meninggal dunia. Namun demikian, polisi tidak serta-merta menjadikan video tersebut sebagai satu-satunya dasar penetapan tersangka.

"Kami tetap berhati-hati. Video yang beredar tentu kami dalami, tetapi kami juga menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik untuk memastikan sebab pasti kematian," ujarnya.

Hartono menjelaskan, hasil visum sementara menunjukkan adanya sejumlah luka, mulai dari lecet hingga luka bakar dan lebam yang mengarah pada dugaan trauma tumpul. Namun, apakah luka-luka tersebut menjadi penyebab langsung kematian, masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, pihak medis dari puskesmas dan RSUD Jampang Kulon telah memberikan keterangan mengenai kondisi korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan penanganan.


Editor : Ahmad Sayuti