Ibu Korban Ungkap Ayah Aniaya Anak di KBB Sudah Berulang Kali Lakukan Kekerasan

Ibu korban mengungkap ayah yang menganiaya bocah 5 tahun di Bandung Barat diduga sudah berulang kali melakukan kekerasan terhadap anak dan dirinya.

Ibu Korban Ungkap Ayah Aniaya Anak di KBB Sudah Berulang Kali Lakukan Kekerasan
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID-Rika (23), ibu kandung bocah berusia lima tahun yang menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengungkap fakta baru terkait perilaku mantan suaminya yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap anak mereka.

Menurut Rika, tindakan penganiayaan yang dialami putra semata wayangnya bukanlah kejadian pertama. Ia menyebut mantan suaminya yang berinisial D telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap anak tersebut.

"Sepengetahuan saya, perbuatan seperti itu memang sudah sering dilakukan oleh dia," ujar Rika, Sabtu (1/8/2026).

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial terjadi pada Minggu (26/7/2026) di kediaman pelaku di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor. Namun, Rika mengaku mendapat keterangan dari saksi bahwa kekerasan serupa juga pernah terjadi saat anaknya berada di rumahnya.

"Bahkan menurut cerita saksi yang melihat, anak saya juga sudah pernah mengalami perlakuan yang sama di sini, di rumah saya," ungkapnya.

Rika juga mengungkapkan bahwa mantan suaminya dikenal memiliki sifat temperamental, mudah marah, dan kerap melakukan kekerasan fisik sejak mereka masih menjalani kehidupan rumah tangga.

"Memang dari dulu sifatnya temperamental, ringan tangan, dan sering kali dalam keadaan mabuk. Dulu saat kami masih satu rumah, saya juga sangat sering mengalami kekerasan seperti tamparan," tuturnya.

Ia mengaku selama bertahun-tahun memilih bertahan dalam rumah tangga demi masa depan anaknya. Namun, hubungan mereka akhirnya berakhir setelah mantan suaminya memutuskan untuk berpisah.

"Saya dulu bertahan karena berat memikirkan nasib anak. Tapi ternyata dia sendiri yang akhirnya memutuskan untuk berpisah," katanya.

Kasus penganiayaan terhadap bocah lima tahun tersebut kini ditangani Polres Cimahi. Polisi telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka dan masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan adanya kekerasan yang terjadi sebelumnya.

Sementara itu, korban saat ini mendapat pendampingan psikologis dan layanan trauma healing dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi bersama Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat untuk membantu proses pemulihannya.***


Editor : JakaPermana