Ayah Korban Bongkar Riwayat Penganiayaan Ibu Tiri Sebelum Anaknya Tewas
Sang ayah mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap anaknya ternyata bukan kejadian pertama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus meninggalnya bocah 12 tahun berinisial NS di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memunculkan fakta baru.
Ayah korban, Anwar Satibi (38), mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu tiri terhadap anaknya ternyata bukan kejadian pertama.
Ia menyebut, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah pernah terjadi pada tahun 2025.
Menurut Anwar, saat kejadian KDRT pada 2025 lalu, ia sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun, proses hukum tidak berlanjut karena adanya upaya mediasi dalam keluarga.
Istri Anwar yang merupakan ibu tiri korban saat itu memohon agar laporan tidak diteruskan dan berjanji akan berubah. Demi menjaga keutuhan keluarga, Anwar akhirnya menyetujui perdamaian.
Meski demikian, Anwar mengaku laporan ke kepolisian sebenarnya belum dicabut secara resmi.
Fakta ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya riwayat kekerasan terhadap korban sebelum peristiwa tragis yang merenggut nyawa NS. Pengakuan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa korban telah lama berada dalam situasi rentan di lingkungan rumah.
NS meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka bakar dan bekas kekerasan. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Jampangkulon sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian melakukan autopsi di RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami keterangan ayah korban terkait riwayat KDRT yang terjadi pada 2025.
Editor : Firda Rachmawati

