Kasus Kematian Bocah di Sukabumi, Polisi Periksa 16 Saksi dan Dalami Hasil Visum

Polres Sukabumi terus mendalami penyebab kematian N bocah 13 tahun asal Jampang Kulon yang tewas diduga jadi korban KDRT

Kasus Kematian Bocah di Sukabumi, Polisi Periksa 16 Saksi dan Dalami Hasil Visum
Kapolres Sukabumi AKBP Samian

INILAHKORAN.ID - Polres Sukabumi terus mengusut kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan mendalam. Saksi yang diperiksa tidak hanya dari lingkungan keluarga, tetapi juga pihak-pihak yang mengetahui kondisi korban sebelum dan sesudah kejadian.

"Sampai saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan. Mulai dari keluarga, warga yang mengetahui situasi di lokasi, hingga tenaga medis yang menangani korban," ujar Samian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).

Menurut Samian, penyidik mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam penanganan perkara ini. Artinya, setiap keterangan saksi akan diuji dan dicocokkan dengan alat bukti lain, termasuk hasil visum dan autopsi.

"Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berdasarkan fakta hukum dan pembuktian ilmiah. Keterangan para saksi kami kroscek dengan hasil visum dan autopsi agar konstruksi perkaranya jelas," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban. Luka tersebut ditemukan hampir di seluruh bagian tubuh.

"Dari hasil visum, terdapat luka lecet di bagian wajah, leher, dan anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik serta lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," jelas Hartono.

Polisi juga telah meminta keterangan dokter dari puskesmas setempat serta tim medis di RSUD Jampang Kulon yang pertama kali menangani korban. Keterangan medis itu dinilai penting untuk mengetahui kondisi awal korban sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Hartono menambahkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban untuk memastikan penyebab pasti kematian.

"Kesimpulan akhir soal sebab kematian akan kami sampaikan setelah seluruh hasil laboratorium keluar. Saat ini prosesnya masih berjalan," ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti