Berkas Taufik Hidayat Sudah Rampung, Penyidik Polda Masih Lakukan Pendalaman

Berkas perkara Taufik Hidayat sudah selesai namun penyidik Polda Jabar masih melakukan pendalaman sebelum diserahkan ke kejaksaan

Berkas Taufik Hidayat Sudah Rampung, Penyidik Polda Masih Lakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan

INLAHKORAN.ID - Polda Jabar telah merampungkan berkas perkara Taufik Hidayat. Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR di Bandung ini akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan secara administrasi berkasa sudah selesai, namun masih ada beberapa pendalaman yang dilakukan oleh penyidik. 

“Kasus saat ini telah lengkap secara pemberkasan. Namun, tentu perlu ada pendalaman dan cross-check dengan saksi-saksi terkait tindakan tersangka,” ujar Hendra di Bandung seperti dikutip dari Antara, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, penyidik telah menggelar rekonstruksi kasus di Mapolda Jabar pada 2 Juli lalu dengan menghadirkan langsung tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, Taufik memperagakan 21 adegan yang tersebar di tiga lokasi kejadian penting (TKP 3, 4, dan 6). Rekonstruksi ini memperjelas aksi kekerasan tersangka yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

“Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” tambah Hendra.

Untuk memperkuat pembuktian di pengadilan nanti, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi, termasuk saksi ahli.

“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31 saksi. Tapi masih ada dua saksi tambahan yang perlu kita perkuat lagi keterangannya,” jelas Hendra.

Ia memastikan, pelimpahan berkas ke kejaksaan akan dilakukan secepat mungkin begitu pemeriksaan dua saksi tambahan tersebut selesai.

Ditahan Tanpa Perlakuan Khusus
Saat ini, Taufik Hidayat mendekam di Rumah Tahanan Polda Jabar. Hendra menegaskan, pihak kepolisian menerapkan pengawasan ketat dan tidak memberikan perlakuan khusus apa pun kepada tersangka.

“Sementara kita kondisikan seperti itu (pengawasan ketat). Karena tahanan lain juga mengetahui informasi kasus ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan digabung dengan yang lain,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti