Taufik Hidayat Jalani Sidang Dakwaan Secara Tertutup di PN Bale Bandung
Terdakwa kasus penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat menjalani sidang dakwaan secara terutup di PN Bale Bandung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Terdakwa kasus penyekapan dan penganiyaan Taufik HIdayat mulai menjalani sidang perdana di PN Bale Bandung, Rabu (30/9/2026).
Sidang dakwaan terhadap Taufik Hidayat berlangsung secara tertutup atau tidak dibuka untuk umum lantaran berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Sebelum dimulai, kami memberi kesempatan kepada rekan media dan jurnalis di sini untuk mengambil gambar, karena sidang digelar secara tertutup," kata hakim anggota Dwi Sugianto saat membuka persidangan seperti dikutip dari Antara.
Usai awak media mengambil gambar, hakim pun mempersilakan mereka untuk meninggalkan ruang sidang.
"Sebab sidang ini berkaitan dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sesuai dengan undang-undang, setelah mengambil gambar, dipersilakan untuk meninggalkan ruangan," katanya.
Sidang tersebut merupakan persidangan perdana Taufik Hidayat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29).
Majelis hakim yang dipimpin Vici Daniel Valentino bersama hakim anggota Dwi Sugianto dan Ari memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB, sementara Taufik telah duduk di kursi terdakwa.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan persidangan Taufik digelar tertutup sejak agenda pertama karena berkaitan dengan kesusilaan berdasarkan Undang-Undang TPKS.
Ia mengatakan persidangan baru dibuka untuk umum ketika memasuki agenda pembacaan putusan, sedangkan pewarta tetap dapat meminta keterangan mengenai jalannya persidangan kepada JPU atau pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Nanti kalau putusan, sidangnya terbuka untuk umum. Jadi dari pertama tertutup, dan pada saat agenda putusan baru terbuka," ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

