Kasus Penganiayaan Anak di Bandung Barat, DPR Minta Pemulihan Trauma Jadi Prioritas

Komisi VII DPR RI Rajiv, meminta Pekab Bandung Barat memberikan perlindungan penuh dan pendampingan psikologis kepada korban dugaan penganiayaan anak Cipongkor

Kasus Penganiayaan Anak di Bandung Barat, DPR Minta Pemulihan Trauma Jadi Prioritas
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv.

INILAHKORAN.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Rajiv, meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait untuk memberikan perlindungan penuh dan pendampingan psikologis kepada korban dugaan penganiayaan anak di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Rajiv menilai penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berfokus pada proses hukum semata. Pemerintah dan pihak berwenang wajib menjamin pemulihan trauma (trauma healing) korban agar tidak berdampak panjang pada masa depannya.

"Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Ia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma," tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/7/2026).

Menurut Rajiv, setiap tindak kekerasan meninggalkan dampak fisik dan mental yang memerlukan penanganan khusus. Pemulihan kondisi psikologis anak merupakan langkah krusial untuk melindungi masa depannya.

"Hal paling penting adalah memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali beraktivitas dengan baik. Penanganannya harus serius karena menyangkut masa depan seorang anak," tambahnya.

Dorong Proses Hukum Transparan

Selain pendampingan korban, Rajiv mendorong aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak.

"Apabila pelaku terbukti melakukan kekerasan, ia harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan tetapi tidak mendapat perlindungan yang semestinya," tegas Rajiv.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penganiayaan kepada pihak berwenang.

"Jika mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," imbaunya.

Sebelumnya, jajaran kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia lima tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Faruk Rozi, membenarkan penanganan kasus tersebut pada Kamis (30/7). Ia menyatakan bahwa terduga pelaku telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi saat ini masih mendalami motif penganiayaan, termasuk alasan pelaku merekam aksi kekerasan tersebut.


Editor : Ahmad Sayuti