Pria di Bekasi Sekap dan Aniaya Kekasihnya, Polisi Buru Pelaku Utama

Seorang wanita di Bekasi jadi korban penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya karena cemburu

Pria di Bekasi Sekap dan Aniaya Kekasihnya, Polisi Buru Pelaku Utama
Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan di Bekasi.

INILAHKORAN.ID - Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berulang terhadap seorang wanita berinisial TS di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Aksi keji pelaku tersebut dipicu oleh rasa cemburu buta terhadap sang kekasih, HSLT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka utama HSLT tega menyiksa korban karena menuduh TS memiliki hubungan asmara dengan orang lain.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada hubungan dengan orang lain. Motifnya seperti itu," ujar Jerico saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/7).

Dalam kasus ini, polisi baru mengamankan satu orang tersangka yang merupakan karyawan HSLT. Karyawan tersebut terbukti ikut membantu majikannya melakukan aksi penganiayaan. Sementara itu, pelaku utama yakni HSLT saat ini masih buron.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi pun telah mengerahkan personel untuk memburu HSLT. Pengejaran ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian demi memastikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada korban.

"Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam keterangannya. 

Budi juga mengimbau agar terlapor bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke kantor polisi.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban TS mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan kondisi penuh luka lebam di bagian wajah dan tangan. 

Luka-luka tersebut diduga kuat akibat kekerasan fisik yang dilakukan secara sadis dan berulang oleh HSLT dalam kurun waktu sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026.


Editor : Ahmad Sayuti