Disnaker KBB Minta Kemlu & KP2MI Telusuri Dugaan Penyekapan TKW Cililin di Dubai

Disnaker KBB secara resmi telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kemlu dan KP2MI guna menelusuri keberadaan dan kondisi penyekapan TKW di Dubai.

Disnaker KBB Minta Kemlu & KP2MI Telusuri Dugaan Penyekapan TKW Cililin di Dubai
Boarding pass Sri Nurhaida, TKW Cililin tidak terdaftar jalur resmi yang diduga jadi korban penyekapan di Dubai. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna menelusuri keberadaan dan kondisi Sri Nurhaida Pratiwi, warga Kecamatan Cililin yang diduga mengalami penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Upaya tersebut dilakukan usai keluarga melaporkan terputusnya komunikasi serta kekhawatiran atas keselamatan Sri yang meminta bantuan namun kemudian hanya bisa dihubungi melalui pesan suara saja dan menolak panggilan video.

Kepala Disnaker KBB Yoppie Indrawan Iskandar mengungkapkan surat tersebut sudah dikirim dan berisi kronologi lengkap peristiwa berdasarkan laporan keluarga, mulai dari keberangkatan Sri, proses bekerja, hingga dugaan penyekapan yang dilaporkan keluarga. 

"Kami sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri dan KP2MI. Intinya berupa pengaduan dan kronologi kejadian," ungkap Yoppie, Rabu (14/10/2026).

Hingga saat ini, terang Yoppie, pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dan hasil penelusuran dari KJRI Dubai, Kementerian Luar Negeri, maupun KP2MI untuk memastikan kondisi riil Sri di lokasi.

"Fakta yang terungkap dari penelusuran awal adalah Sri tidak tercatat dalam sistem penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural," terangnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, ungkap Yoppie, Sri berangkat bersama seorang tetangganya, bukan melalui perusahaan penempatan pekerja migran resmi yang berizin. 

Menurutnya, temuan ini sekaligus menegaskan risiko berangkat kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang tidak memiliki jaminan perlindungan hukum. 

"Hasil pengecekan melalui sistem menunjukkan Sri tidak tercatat berangkat melalui jalur penempatan pekerja migran yang prosedural," tuturnya.

Meski jalur keberangkatan tidak resmi, Yoppie menegaskan, upaya penelusuran tidak berhenti. Sejumlah anggota DPRD juga turut berkomunikasi dengan perwakilan perwakilan luar negeri terkait kasus ini. 

"Kami berharap sinergi lintas lembaga dapat segera memperjelas duduk perkara dan memastikan langkah yang tepat bagi keselamatan Sri," imbuhnya.

Di sisi lain, Yoppie kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam bekerja ke luar negeri agar hak dan keselamatan terlindungi. 

"Kami tetap mendorong masyarakat agar berangkat melalui jalur prosedural," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani