Sudah Diperkosa, Lapor Polisi Pun Dilecehkan, Wanita Ini Bikin Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin.

Sudah Diperkosa, Lapor Polisi Pun Dilecehkan, Wanita Ini Bikin Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengumumkan pencopotan AKP Eko Marudi sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali akibat dugaan pelecehan terhadap wanita yang hendak melapor sebagai korban pemerkosaan.

INILAHKORAN, Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"(Eko Marudin) Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa, 18 Januari 2022.

Eko Marudin, sebut Ahmad Luthfi, selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolda Ahmad Luthfi menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Baca Juga: Dua Polisi Diperiksa Lantaran Kasus Pelecehan Seksual

Ia memastikan Eko Marudin dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.

"Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Motivator di Cianjur Segera Disidangkan

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).***


Editor : inilahkoran