Sudah Disediakan Tempat Relokasi, Pedagang Kembali Gulirkan Permintaan
Puluhan pedagang eks Jalan Pedati dan Lawang Saketeng mendatangi tempat relokasi di Pasar Bogor, Selasa (2/6/2020). Mereka meminta Pemkot Bogor mengkaji ulang tempat relokasi di Pasar Bogor karena dinilai tidak layak dengan berbagai alasan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Puluhan pedagang eks Jalan Pedati dan Lawang Saketeng mendatangi tempat relokasi di Pasar Bogor, Selasa (2/6/2020). Mereka meminta Pemkot Bogor mengkaji ulang tempat relokasi di Pasar Bogor karena dinilai tidak layak dengan berbagai alasan.
Permintaan para pedagang ini langsung direspons positif Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang menampung aspirasi dari para pedagang melalui Kepala Unit Pasar Baru Bogor Untung Tampubolon.
Perwakilan pedagang, Itang mengatakan para pedagang disini mewakili seluruh pedagang Pedati dan Lawang Saketeng saat ini pedagang melakukan survei kelayakan tempat apakah memadai atau tidak. Kemudian yang kedua sebenarnya ada tahapan-tahapan relokasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan, termasuk tanda daftar usaha, SK penataan, semuanya seperti diabaikan.
"Seharusnya kalau pun memang itu mau dilaksanakan, contoh kecil seperti tanda daftar usaha, kalaupun itu ditolak harusnya satu minggu setelah pendaftaran ditolak itu pun harus dengan alasan tertulis, kemudian SK penataan karena secara undang-undang harusnya relokasi pedagang kaki lima itu ada tim kordinasi dan melibatkan unsur pedagang. Bagaimana dengan kelayakan gedungnya, kemudian tempat usahanya secara ekonomi maupun lain-lainnya, harapan kami Pemkot Bogor melakukan kaji ulang atas peristiwa Lawang Saketeng dan Pedati," ungkap Itang kepada wartawan.
Itang melanjutkan, relokasi ini ada hal-hal yang seperti ditinggalkan, pihaknya direlokasi atas nama peraturan tapi dilain pihak peraturan itu pula yang tidak dijalankan, sementara secara statmen waktu terakhir pihaknya dinyatakan permohonan pengabulan sampai malam takbiran secara jelas pak wali kota menyatakan akan memutuskan SK penataan dengan melibatkan unsur pedagang.
"Artinya ketika kami direlokasi kami ada tim terpadu dan tim koordinasi. Para pedagang merasa keberatan karena direlokasi atas nama peraturan, sementara peraturan-peraturan itu pula yang tidak dilaksanakan. Jadi seolah-olah standar ganda. Kalo ke kami seperti ini kemudian mereka bisa membuat sesuatu yang justru melanggar undang-undang sendiri. Harapan kami mohon ini disampaikan tolong di kaji ulang semua harus sesuai aturan. Kami semua mengikuti aturan, sampai hari ini saya pastikan jalan Lawang Seketeng steril tidak ada bangunan semi permanen. Tempat sudah disiapkan dan siap mengakomodir seluruh pedagang tetapi devinisinya layak tidak untuk berdagang, kalau untuk baris mungkin iya dengan kondisi seperti ini," tuturnya.
Hal kedua adalah akhirnya pedagang dialihkan ke pasar yang lain, sementara di perjanjian awal ketika kami menegosiasi kami hanya ditentukan di satu titik yaitu di Pasar Bogor atas berbagai kajian menurut versi mereka, tapi sekarang sudah ada rencana pindah ke pasar Cumpok. Cumpok pun setelah dilihat bersama aparatur keluhan, para pedagang sendiri menyatakan tempatnya tidak layak.
"Kami semua akan mematuhi semua aturan tapi tolong dari pemangku kebijakan juga mengikuti aturan. Aturan itu dibuat oleh DPRD dan wali kota untuk dijalankan demi kebaikan kami semua. Tidak layaknya lapak atau tempat berdagang, kerena kondisi satu meter kali sekian. Kalo berbicara PSBB semestinya kita malu pak, social distancing nya tidak ada. Shalat berjamaah aja kami harus jaga jarak, ini satu meter satu meter di sini dagang kemudian ada komuditi untuk duduk aja susah," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Pasar Bogor Untung Tampubolon mengatakan, adapun permohonan dari pedagang, mereka meminta ditampung aspirasinya karena tempat yang disediakan terlalu kecil. Kedua dijalan roda steril pedagang, dirinya selaku kepala pasar hanya bisa mengakomodir daripada jumlah pedagang 696, hanya ada 439 lapak. Tapi pihaknya tetap berusaha untuk menampung 696 pedagang, nanti akan relokasi juga ke pasar Cumpok dan Sukasari.
"Yang daftar kesini berkisar 250 pedagang, saya cuma mengimbau daripada pertemuan pedagang yang relokasi mari mendaftar dulu, ambil tempat dulu karena tempat itu akan kami berikan kepada pedagang yang sesuai yang daftar nama UMKM. Adapun tempat yang ada sekarang ini yang memang kondisinya begini. Jadi adapun keluhan-keluhan akan saya sampaikan kepada pimpinan atau Direktur Utama Perumda PPJ. Saya akan menyampaikan apapun tuntutan dari para pedagan pedati dan lawang seketeng," ungkapnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

