Suga BTS Diperiksa Polisi Setelah Mengemudi Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk

Suga BTS melanggar aturan lalu lintas setelah mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Suga BTS Diperiksa Polisi Setelah Mengemudi Skuter Listrik dalam Keadaan Mabuk
Suga BTS diperiksa polisi setelah mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

INILAHKORAN, Bandung - Pada hari ini, Rabu, 7 Agustus 2024, Suga BTS diperiksa Polisi atas kasus Mengemudi dalam Keadaan mabuk.

Kantor Polisi Seoul Yongsan menyatakan bahwa mereka telah menyelidiki Suga BTS atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu lintas Jalan (Mengemudi dalam Keadaan mabuk).

Menurut Polisi, Suga BTS ditemukan terjatuh sendiri saat mengendarai Skuter listrik dalam pengaruh alkohol di Yongsan-gu pada hari sebelumnya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Seorang petugas Polisi datang untuk menolong Suga BTS setelah dia terjatuh dan mencium bau alkohol sehingga mereka membawanya ke kantor Polisi distrik terdekat.

Skuter listrik hanya boleh digunakan oleh mereka yang berusia di atas 16 tahun dan mereka yang memiliki SIM atau SIM yang lebih tinggi.

Pengendara Skuter listrik harus mengenakan helm dan tidak diperbolehkan mengendarainya jika kadar alkohol dalam darahnya 0,03% atau lebih tinggi.

Diketahui Suga BTS harus membayar denda dan SIM nya dicabut oleh Polisi karena Mengemudi Skuter listrik dalam Keadaan mabuk.

Suga BTS sebelumnya mendaftar di Pusat Pelatihan Nonsan di Chungnam pada bulan Maret untuk menerima pelatihan dasar militer dan saat ini bertugas sebagai pekerja layanan sosial.

Suga BTS dipastikan keluarnya keluar wajib militer dijadwalkan pada bulan Juni 2025.***


Editor : Irma Nurfajri