Sunan Kalijaga Sayangkan Aksi Penangkapan Nikita Mirzani: Drama Ini Tidak Perlu Terjadi di Tempat Publik

Pengacara Sunan Kalijaga menyayangkan aksi penangkapan Nikita Mirzani karena terjadi di tempat publik dan di hadapan anak-anak.

Sunan Kalijaga Sayangkan Aksi Penangkapan Nikita Mirzani: Drama Ini Tidak Perlu Terjadi di Tempat Publik
Sunan Kalijaga dan Nikita Mirzani

INILAHKORAN, Bandung - Pengacara Sunan Kalijaga menyayangkan aksi penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan di kawasan Senayan City, Kamis 21 Juli 2022 kemarin.

Menurutnya, penangkapan Nikita Mirzani tersebut berlebihan karena harus dilakukan di tempat umum dan di hadapan anaknya.

"Sebenarnya peristiwa ini atau bisa dikatakan drama ini tidak perlu terjadi di tempat publik dan di hadapan anak kecil," ujar Sunan Kalijaga dikutip Inilahkoran dari YouTube Official Nitnot, Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga: Ayah Jimin dan Jungkook Jadi Faktor Penentu dalam Penunjukan BTS Sebagai Duta Busan World Expo 2030

Meski demikian, ia mengakui bahwa penangkapan Nikita Mirzani kewenangan dari kepolisian.

Sunan Kalijaga berpendapat ada cara yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dilakukan kepolisian saat menangkap Nikita.

"Saya kembalikan memang itu kewenangan polisi, namun demikian kami menyayangkan kan ada cara-cara yang lebih SOP lagi mengingat kasusnya bukan kasus kekerasan seperti teroris dan narkoba," tutur Sunan Kalijaga.

Baca Juga: BPOM Minta Importir Tarik Es Krim Haagen-Dazs Karena Mengandung Ini

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditangkap oleh Satreskrim Polresta Serang Kota di lobi Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.50 WIB.

Proses penangkapan terhadap Nikita Mirzani sebagai tersangka ini terkait laporan polisi yang dibuat oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE oleh kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.


Editor : inilahkoran