Sunat Dana BPJS, Meta Beli Rumah Mewah di Jambi

Mantan Bendahara RSUD Lembang Meta Susanti membeli rumah mewah senilai Rp1,4 miliar di Kota Baru Jambi. Ternyata, uang yang dipakai itu berasal dari dana klaim BPJS yang diselewengkannya. 

Sunat Dana BPJS, Meta Beli Rumah Mewah di Jambi
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Mantan Bendahara RSUD Lembang Meta Susanti membeli rumah mewah senilai Rp1,4 miliar di Kota Baru Jambi. Ternyata, uang yang dipakai itu berasal dari dana klaim BPJS yang diselewengkannya. 

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan penyelewengan dana klaim BPJS RSUD Lembang senilai Rp7,7 miliar, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin (23/9/2019).

Sidang yang dipimpin Sri Mumpuni menghadirkan tiga orang saksi, yakni petugas Puskesmas Jayagiri Reni, developer perumahan di Jambi Rahmat Baiquni, dan ASN asal Jambi Supriyono. 

Dalam kesaksiannnya, Rahmat mengaku awalnya menerima telepon dari Meta yang mengaku tertarik dengan postingan penjualan rumah yang dilakukannya. 

"Awalnya saya nawar-nawarin rumah di internet, kemudian Bu Meta nelpon katanya tertarik. Ya, saya layanin layaknya konsumen lainnya," katanya. 

Kemudian, Rahmat mengaku, Meta pun memesan dua unit rumah, yakni tipe 70 dengan harga Rp400 juta, dan tipe 45 dengan harga Rp300 juta. Saat itu, Meta sendiri baru memberikan Rp200 juta sebagai uang muka (down payment/DP). 

Namun, di pertengahan pembangunan rumah Meta meminta agar bangunannya digabungkan jadi satu dan di buat lantai tingkat. Dengan kata lain, dia meminta agar rumah tersebut langsung direnovasi dan didesain ulang.

"Saya bilang kalau direnovasi langsung dan ditingkatkan itu biaya berbeda lagi. Ibu Meta pun menyanggupinya, Dari total Rp1,4 miliar itu beliau baru bayar Rp700 juta," ujarnya. 

Sementara, saksi lainnya yakni Reni yang bertugas di Puskesmas Jayagiri mengaku uang Puskesmas kerap dipinjami Meta. Bahkan, nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Semua keterangan saksi di persidangan itu dibenarkan oleh Meta. Sidang pun ditunda pekan depan. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani