Sungguh Terlalu, Lebaran Sudah Dekat, Gaji Pegawai Otorita IKN Belum Juga Jelas

Degup jantung pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini bisa lebih kencang. Pasalnya, rencana gajian mereka yang tertunda-tunda, belum juga menunjukkan titik terang.

Sungguh Terlalu, Lebaran Sudah Dekat, Gaji Pegawai Otorita IKN Belum Juga Jelas
Presiden Jokowi mengaku belum menerima draft perpres yang antara lain mengatur gaji pegawai Otorita IKN.

INILAHKORAN, Jakarta – Degup jantung pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kini bisa lebih kencang. Pasalnya, rencana gajian mereka yang tertunda-tunda, belum juga menunjukkan titik terang.

Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo mengatakan naskah peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memerlukan konsolidasi antarkementerian.

Presiden mengaku belum menerima draf peraturan presiden tersebut sehingga belum ditandatangani untuk segera disahkan.

Baca Juga : Kata Siapa IKN Bebas Banjir? Buktinya, Air Membubung 1,5 Meter di Kecamatan Sepaku!

“Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan. Tetapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan, memerlukan konsolidasi antarkementerian,” kata Presiden usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 April 2023.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat penerbitan perpres tersebut.

Kepala Negara mengatakan bahwa pembahasan perpres telah dilakukan dengan kementerian terkait baru-baru ini.

Baca Juga : Busyet...Pejabat Balai Teknik Kereta Api Jawa Barat Ikut Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

“Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan,” kata Presiden.

Halaman :


Editor : Zulfirman