Tahun Ini Pemkab Cirebon Kembali Angkat PPPK 

Pada 2022 ini, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai mengatakan Pemkab Cirebon akan mengangkat pegawai pemerintahan dengan perjanjian (PPPK) dari tenaga honorer.

Tahun Ini Pemkab Cirebon Kembali Angkat PPPK 
Hilmy menyebutkan, pengangkatan PPPK pada tahun ini dikhususkan untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Cirebon. (dok)

INILAHKORAN, Cirebon - Pada 2022 ini, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai mengatakan Pemkab Cirebon akan mengangkat pegawai pemerintahan dengan perjanjian (PPPK) dari tenaga honorer.

Hilmy menyebutkan, pengangkatan PPPK pada tahun ini dikhususkan untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Kabupaten Cirebon. 

Menurutnya, untuk formasi tenaga honorer guru yang bakal diangkat menjadi PPPK Kabupaten Cirebon terhitung sebanyak 971 orang. Nantinya, mereka bisa diangkat tanpa harus menjalani computer assisted test (CAT).

Baca Juga : Alim Ulama di Indramayu Sepakat Dukung Ganjar

“Ratusan guru ini tinggal melanjutkan akunnya. Semua guru ini dipastikan lulus kalau administrasinya sudah lengkap,” kata Hilmy, Senin 31 Oktober 2022.

Hilmy mengatakan, untuk tenaga kesehatan akan diperebutkan 72 orang. Nantinya, bakal mengisi formasi apoteker, bidan, tenaga terampil nutrisionis, dan perawat.

Untuk tenaga teknis Dinas PUTR, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Kemungkinan besar, kata dia, seleksinya akan dilakukan pada 2023.

Baca Juga : Soal Plat Nomor Mobilnya Tak Terdaftar, Ini Penjelasan Anne

“Seharusnya dimulai hari ini. Namun, sampai saat sekarang pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Artinya masih tentatif. Bisa tahun depan,” kata Hilmy.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani