Tak Hanya PSEL Galuga, Pemerintah Pusat Minta Bogor Raya Siapkan PSEL Kayumanis

Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan darurat sampah secara nasional.

Tak Hanya PSEL Galuga, Pemerintah Pusat Minta Bogor Raya Siapkan PSEL Kayumanis
Menindaklanjuti hal tersebut, Dedie menjelaskan PSEL Bogor Raya saat ini disiapkan untuk segera dibangun di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Galuga yang kini telah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan darurat sampah secara nasional.

"Kami menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL dan menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta kepala daerah lainnya di wilayah aglomerasi Bogor Raya," kata Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (31/3/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Dedie menjelaskan PSEL Bogor Raya saat ini disiapkan untuk segera dibangun di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Galuga yang kini telah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis.

"Tadi saya sudah rapat dengan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ya, rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL yang berlangsung di Jakarta. Pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan PSEL, khususnya bagi daerah yang telah siap, baik secara mandiri maupun dalam skema aglomerasi, serta bekerja sama dengan Danantara," paparnya. 

Dedie menjelaskan, Menko Pangan juga meminta agar segera disiapkan PSEL aglomerasi di wilayah Kayumanis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan persampahan di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 sebagai payung hukum pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

"Selain itu, pemerintah pusat juga menegaskan penerapan sanksi bagi daerah yang masih mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) dengan sistem open dumping," terang Dedie.

Dedie membeberkan, dalam rapat juga terungkap saat ini, timbulan sampah secara nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun dan belum tertangani secara signifikan melalui metode pengolahan modern. 

Bahkan, jika 33 kota/kabupaten di Indonesia telah mengelola sampah melalui PSEL, capaian penanganannya baru sekitar 22 persen.


Editor : Doni Ramdhani