Tak Hanya RSUD Parung, Persoalan Kelebihan Bayar Juga Terjadi di RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong

Persoalan yang dihadapi otoritas kesehatan Kabupaten Bogor dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat ternyata tak hanya menyangkut RSUD Parung. Ada pula masalah di RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong.

Tak Hanya RSUD Parung, Persoalan Kelebihan Bayar Juga Terjadi di RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong

INILAHKORAN, Bogor – Persoalan yang dihadapi otoritas kesehatan Kabupaten Bogor dalam LHP BPK Perwakilan Jawa Barat ternyata tak hanya menyangkut RSUD Parung. Ada pula masalah di RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong.

Di kedua rumah sakit ini, yakni RSUD Ciawi dan RSUD Ciibinong, dinilai terjadi kelebihan bayar volume pekerjaan pada pembangunan dan kelebihan bayar gaji dan tunjangan.

Nilainya tidak sedahsyat di RSUD Parung. Pada RSUD Ciawi, kelebihan bayar itu sebesar Rp1,3 miliar, sementara di RSUD Cibinong senilai Rp601 juta.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengatakan mengenai kelebihan bayar di RSUD Ciawi dan RSUD Cibinong, bukan menjadi urusan dan tanggung jawab pihaknya. Persoalan itu jadi tanggung jawab kedua rumah sakit yang sudah jadi badan layanan usaha milik daerah (BLUD) itu.

“Kami hanya bertugas menyelesaikan permasalahan di RSUD Bogor Utara di Parung. Kalau yang di RSUD, itu tanggung jawab masing-masing,”  tukas Agus Fauzi kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.

Yang jadi tanggung jawab Dinas Kesehatan adalah proyek pembangunan RSUD Parung. Di sini terdapat kelebihan bayar atas volume bangunan yang belum dikembalikan, denda, hingga kelebihan bayar gaji dan tunjangan dengan total nilai Rp13,2 miliar.

Sesuai hasil audit BPK Perwakilan Jabar, nilai tertinggi yang harus dipertanggungjawabkan Dinas Kesehatan adalah denda keterlambatan pembangunan RSUD Parung senilai Rp10,279 miliar.

Sedangkan untuk kelebihan bayar atas volume senilai Rp2,96 miliar yang dipotong pada termin berikutnya, serta kelebihan bayar gaji dan tunjangan senilai Rp42,81 juta.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi membenarkan jajarannya ditugaskan untuk menyelesaikan catatan atau temuan LHP BPK Perwakilan Jawa Barat di Tahun Anggaran 2021.

“Kami sedang progres pengembalian uang kelebihan bayar volume dan denda keterlambatan pekerjaan pada RSU Bogor Utara atau Parung. Kalau terkait denda keterlambatan, kebetulan kami belum melunasi semua pembayaran proyek tersebut,” ujar Agus Fauzi. (reza zurifwan)


Editor : Zulfirman