Kejari Kabupaten Bogor Mintai Keterangan Pejabat Terkait Dugaan Korupsi RSUD Parung
Kejari Kabupaten Bogor mulai memanggil kembali sejumlah pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi RSUD Parung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kejari Kabupaten Bogor mulai memanggil kembali sejumlah pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi RSUD Parung.
Tak hanya proses atau tahapan pembangunan RSUD Parung, Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad juga menyoroti sumber anggaran, pengadaan lelang proyek, dan pemilihan pemenang penyedia jasa atau kontraktor.
"Mulai pekan kemarin kami sudah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi RSUD Parung atau Klinik Pratama Rawat Inap Parung. Bukan hanya tahapan pembangunannya, kami bahkan menyoroti dari sumber anggaran, pengadaan lelang proyek dan pemilihan pemenang penyedia jasa," kata Denny kepada wartawan, Selasa 3 Maret 2026.
Dennny secara tegas menuturkan akan segera menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) Kejari Kabupaten Bogor.
Terlebih, sudah ada hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat terkait proyeksi jumlah kerugian negaranya.
Bahkan, BPK RI Perwakilan Jawa Barat meminta Pemkab Bogor membenahi temuan-temuan permasalahan sebelumnya, kalau mau mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kami akan menuntaskan PR, karena kasus ini jadi perhatian dan harapan masyarakat serta demi memulihkan nama baik atau intergritas Kejari Kabupaten Bogor," tutur Denny.
Informasi yang dihimpun, proses pembangunan RSUD Parung dikerjakan PT Jaya Semanggi Enjineering pada 2022 dan rampung pada 15 Juni 2023.
Editor : Doni Ramdhani

