Dugaan Korupsi RSUD Parung, Ini yang Sedang Ditunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

BPK sedang melakukan audit proyek pembangunan RSUD Parung. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menyebutkan pihaknya sedang menunggu hasilnya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi itu.

Dugaan Korupsi RSUD Parung, Ini yang Sedang Ditunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, sedang menunggu hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi RSUD Parung.

INILAHKORAN, Cibinong – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, mengatakan audit yang dilakukan BPK adalah audit fisik. Saat ini, proses audit proyek pembangunan RSUD Parung sedang dikerjakan BPK.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, audit BPK dilakukan untuk menghitung kepastian jumlah kerugian negara dalam proyek pembangunan RSUD Parung senilai Rp93,4 miliar tersebut.

Baca Juga : Lanjutkan Pembangunan RSUD Bogor Utara, Pemkab Disarankan Cari Sumber Pendanaan Lain I

“Penyidik sudah melakukan audit, namun untuk memastikan kerugian negara kita butuh perhitungan dari BPK,” kata Agustian Sunaryo kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Agustian Sunaryo menuturkan saat ini, proyek pembangunan RSUD Parung untuk wilayah Bogor Utara, sudah dalam tahap penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus, setelah sebelumnya di tahap penyelidikan. 

“Status proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung dalam tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan kami menyimpulkan ada kerugian negara,” tuturnya.

Baca Juga : Rudy Susmanto Siap Penuhi Panggilan Kejari Kabupaten Bogor

Mengenai ketidak hadiran penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, ia mengakui bahwa PT Jaya Semanggi Enjiniring sejak awal pemanggilan pihaknya belum memenuhi panggilan.

Halaman :


Editor : Zulfirman