Dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong, Kontraktor RSUD Parung Jaya Semanggi Enjineering Mangkir, Ini Alasannya

Persoalan pembangunan RSUD Parung terus bergulir. Kejaksaan Negeri Cibinong memanggil penyedia jasa, PT Jaya Semanggi Enjineering. Sayang, mereka tak memenuhi pemanggilan.

Dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong, Kontraktor RSUD Parung Jaya Semanggi Enjineering Mangkir, Ini Alasannya
Kejaksaan Negeri Cibinong memanggil kontraktor RSUD Parung, Jaya Semanggi Enjineering, tapi penyedia jasa itu mangkir.

INILAHKORAN, Cibinong – Persoalan pembangunan rsud parung terus bergulir. kejaksaan negeri cibinong memanggil penyedia jasa, PT jaya semanggi enjineering. Sayang, mereka tak memenuhi pemanggilan.

Alasan PT jaya semanggi enjineering, kontraktor rsud parung, tidak menghadiri pemanggilan kejaksaan negeri cibinong dikarenakan klaim mereka yang sudah berkordinasi sebelumnya dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

“Pihak PT jaya semanggi enjineering tidak mau memenuhi pemanggilan karena katanya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat di akhir Januari lalu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus kejaksaan negeri cibinong, Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Senin, 19 September 2022, menjelaskan persoalan pembangunan rsud parung.

Meski begitu, kejaksaan negeri cibinong tetap melakukan tahap penyidikan karena perihal surat tersebut kordinasi dan bukannya penyelidikan.

Dodi Wiraatmaja menambahkan bukan saja di tahap penyidikan, di tahap penyelidikan PT JSE pun enggan memenuhi atau menghadiri panggilan jajarannya.

Mereka pun baru memberikan alasan ketika Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan proses penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil audit fisik yang menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 36 milyar pada proyek yang didanai dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Barat.

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan dan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat, kejaksaan negeri cibinong menetapkan tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung dengan besar kerugian negara sebesar Rp36 miliar.

Di mana dari dugaan  terjadi kelebihan bayar akibat kekurangan volume yang dikerjakan oleh PT JSE sebesar Rp 23 miliar dan juga terjadi mark up harga satuan hingga Rp 13 miliar. (reza zurifwan).


Editor : Zulfirman