Tak Ikuti Putusan MK, 10 Parpol Nonparlemen di KBB PutuskaN Tak Usung Bapaslon Pilkada KBB

10 Partai politik nonparlemen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak mengusung pasangan calon jelang penetapan Pilkada Serentak 2024.

Tak Ikuti Putusan MK, 10 Parpol Nonparlemen di KBB PutuskaN Tak Usung Bapaslon Pilkada KBB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), DPC PPP Bandung Barat, Dhani R Imron

INILAHKORAN, Ngamprah - 10 Partai politik nonparlemen di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memutuskan untuk tidak mengusung pasangan calon jelang penetapan Pilkada Serentak 2024.

Kendati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan, gabungan parpol nonparlemen memiliki potensi mengumpulkan 6,5 persen perolehan suara sah yang bisa dijadikan modal untuk mengusung Paslon di Pilkada 2024.

Namun, kesepuluh partai politik nonparlemen itu lebih memilih merapat ke dalam sejumlah koalisi yang sudah ada.

Adapun 10 parpol nonparlemen yang ada di Kabupaten Bandung Barat antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh, PBB, Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Hanura, dan PKN. 

Ke sepuluh parpol ini sebelumnya sudah intens melakukan komunikasi untuk mengusung (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. 

"Kami pastikan partai nonparlemen bakal mengusung pasangan kepala daerah. Sekarang tahap konsolidasi koalisi sedang terus dijalankan," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), DPC PPP Bandung Barat, Dhani R Imron belum lama ini.

"Termasuk bertemu para bakal calon yang akan nanti diusung," sambungnya.

Dhani menyebut, koalisi partai nonparlemen di Bandung Barat sedikitnya telah memiliki tujuh kandidat figur Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

"Saat ini kami sudah menjajagi sedikitnya 7 orang nama bakal calon bupati dan wakil bupati," sebutnya.

"Mayoritas nama bakal calon yang dijajaki adalah mereka yang gagal mendapat rekomendasi dari partai lolos parlemen di Bandung Barat," ujarnya.

Kendati demikian, bersamaan dengan mendaftarnya bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Bandung Barat pada 27-29 Agustus 2024 lalu, sejumlah parpol nonparlemen terlihat mendeklarasikan dukungannya terhadap koalisi yang sudah ada. 

Mereka diantaranya Partai Buruh dan Partai Perindo mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. 

Pada hari yang Sama PPP menyerahkan surat B1 KWK untuk pasangan Edy Rusyandi dan Unjang Asari yang diusung Partai Golkar dan PKB.

Sisanya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail.*** 


Editor : Ahmad Sayuti