Besok Ratusan Mahasiswa Geruduk KPU Jabar, Desak Transparansi Dana Pilkada Rp662 M

Transparansi anggaran ratusan miliar rupiah oleh KPU Jabar jadi sorotan, ratusan mahasiswa pun akan menggelar aksi demo besok

Besok Ratusan Mahasiswa Geruduk KPU Jabar, Desak Transparansi Dana Pilkada Rp662 M
Kantor KPU Jabar besok akan dipunihi ratusan mahasiswa. Mereka akan mempertanyakan transparansi dana ratusan miliar rupiah untuk Pilkada. Foto dok Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - KPU Provinsi Jawa Barat kembali menuai sorotan. Kasus dugaan maladministrasi penyewaan helikopter senilai Rp198 juta belum tuntas, karena masih ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Namun kini sudah harus menghadapi persoalan baru.

Aliansi Mahasiswa Gelombang Perubahan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Jabar, Jumat besok (10/7/72026), menuntut transparansi penggunaan anggaran Pilkada serentak 2024 senilai Rp662 miliar.

Persoalan yang paling disorot, terkait paket pengadaan jasa Event Organizer (EO) peluncuran tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Ketua Aliansi Mahasiswa Gelombang Perubahan, Mahardika mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang layak dipertanyakan publik terkait paket pekerjaan tersebut. Berdasarkan dokumen yang mereka pelajari, kegiatan peluncuran tahapan Pilgub Jabar 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp3,95 miliar dengan nilai kontrak mencapai Rp3.839.275.350.

Menurut Mahardika, nominal anggaran yang mendekati Rp4 miliar untuk kegiatan yang bersifat seremonial memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, rasionalitas, hingga efektivitas penggunaan uang negara.

"Rasionalitas dan urgensi penggunaan anggaran dengan nominal yang mendekati Rp4 miliar, kesesuaian antara nilai kontrak dengan hasil atau output kegiatan yang dihasilkan, transparansi proses perencanaan, pemilihan penyedia hingga pelaksanaan kegiatan menjadi pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka kepada publik," kata Mahardika dalam keterangan tertulisnya yang diterima INILAHKORAN.ID, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan, isu tersebut tidak berdiri sendiri. Menurutnya, persoalan pengadaan EO harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni tata kelola seluruh anggaran KPU Jawa Barat, termasuk dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 yang nilainya mencapai Rp662.550.350.069.

Besarnya dana publik yang dikelola KPU Jabar, kata dia, menuntut tingkat akuntabilitas dan keterbukaan yang tinggi. Namun hingga kini, masyarakat dinilai belum memperoleh akses informasi yang memadai mengenai rincian penggunaan dana tersebut.

"Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa tanpa transparansi yang memadai, pengelolaan anggaran dalam skala besar berpotensi membuka ruang terhadap inefisiensi, pemborosan, hingga potensi penyimpangan keuangan negara," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai lembaga yang dibiayai melalui APBN dan APBD, KPU Jabar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait setiap penggunaan anggaran negara.

"Minimnya penjelasan terbuka mengenai rincian kebutuhan, komponen biaya, serta dasar penentuan nilai kontrak maupun penggunaan dana hibah justru memperkuat keraguan publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu," tegasnya.

Sebab itu, ia menegaskan aksi yang akan digelar bukan bertujuan menghakimi KPU Jabar. Sebaliknya, aksi tersebut dimaksudkan sebagai upaya konstitusional untuk mendorong keterbukaan informasi dan mencegah potensi penyimpangan keuangan negara sejak dini.

Dalam aksi yang melibatkan ratusan mahasiswa ini, pihaknya membawa delapan tuntutan. Salah satunya mendesak KPU Jawa Barat membuka seluruh dokumen pengadaan, mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak kerja, hingga dasar pertimbangan kebutuhan kegiatan peluncuran tahapan Pilgub Jabar 2024.

Massa aksi juga meminta penjelasan terkait proses penunjukan PT Swara Gingsing sebagai penyedia jasa, termasuk rekam jejak perusahaan, pengalaman kerja, serta mekanisme evaluasi penawaran yang digunakan.

Selain itu, mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan audit independen terhadap paket pekerjaan tersebut. Mahasiswa juga meminta KPU RI turun tangan melakukan supervisi dan klarifikasi terhadap pengelolaan anggaran di KPU Jawa Barat.

Tidak hanya itu, Aliansi Mahasiswa Gelombang Perubahan turut mendorong aparat penegak hukum, baik Polda Jawa Barat maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk melakukan pemantauan dan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pemborosan, mark-up, maupun persekongkolan dalam proses pengadaan. 


Editor : Ahmad Sayuti