Tangkap Komika Fico Fachriza, Polisi Amankan Tembakau Sintetis Sebagai Barang Bukti

Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis sebagai barang bukti atas dugaan penyalahgunaan narkoba komika Fico Fachriza

Tangkap Komika Fico Fachriza, Polisi Amankan Tembakau Sintetis Sebagai Barang Bukti
Tangkap Komika Fico Fachriza, Polisi Amankan Tembakau Sintetis Sebagai Barang Bukti

INILAHKORAN, Bandung – Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis sebagai barang bukti atas dugaan penyalahgunaan narkoba komika Fico Fachrian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, diamankannya narkotika jenis tembakau sintetis tersebut setelah dilakukan penggeledahan di kediaman Fico Fachriza.

"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram," kata Endra Zulpan dikutip dari PMJ News, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Artis Inisial FF Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya, Artis inisial FF yang ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba adalah komika Fico Fachriza.

Hal in dikonfirmasi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander.

"Iya benar," kata Dony Alexander dikutip dari Antara, Jumat, 14 Desember 2022.

Dony Alexander belum banyak memberikan keterangan terkait penangkapan Fico Fachriza tersebut.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Fico Fachriza Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Saat ini Fico Fachriza masih menjalaniu proses pemeriksaan yang masih berjalan.

Artis berinisial FF ditangkap Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Iya, FF benar ditangkap," kata Mukti Juharsa dikutip dari Antara, Jumat, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Polda Metro Benarkan Artis FF yang Ditangkap Akibat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Adalah Fico Fachriza

Mukti belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, lantaran FF masih dalam tahap pemeriksaan.

Meski tidak menyebutkan secara detail, Mukti Juharsa mengatakan FF adalah seorang komedian.

Lebih lanjut, Mukti Juharsa membeberkan komedian FF ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.

Baca Juga: Wadahi Seniman dan Pelaku Ekraf, RIdwan Kamil Bakal Buat NFT

"Diamankan tadi malam," ungkap Mukti Juharsa.***


Editor : inilahkoran