Tekan Kejahatan, 166 Senpi Rakitan dan Ratusan Amunisi Dihancurkan Polisi
Polda Lampung memusnahkan 166 pucuk senjata api rakita dan ratusan amunisi dari hasil pengungkapan dan penyitaan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polda Lampung memusnahkan 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan 114 butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat selama periode Januari hingga Juli 2026.
"Polda Lampung beserta Polres dan Polresta jajaran menerima penyerahan 166 pucuk senjata api serta 114 butir amunisi dari masyarakat untuk dihancurkan hari ini," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, di Mapolda Lampung seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).
Kapolda merinci, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 140 pucuk senpi rakitan laras pendek dan 26 pucuk senpi rakitan laras panjang.
Menurutnya, penyerahan ratusan senpi ilegal ini merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Irjen Pol Helfi menegaskan, Polda Lampung terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta aktif melaporkan potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan panggilan darurat Kepolisian 110 atau aplikasi Siger Presisi, yaitu platform digital Polda Lampung yang memungkinkan penanganan pengaduan secara cepat (real-time).
Editor : Ahmad Sayuti

