Telkomsel Dukung Kemendikbudristek RI untuk Penyaluran Program Bantuan Kuota Internet

Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.

Telkomsel Dukung Kemendikbudristek RI untuk Penyaluran Program Bantuan Kuota Internet
istimewa

INILAH, Bandung-Telkomsel memastikan keberlanjutan komitmen dalam mendukung penyaluran program Bantuan Kuota Internet kepada pelajar dan tenaga pengajar dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yang telah telah memasuki tahap ketiga dan akan berlangsung selama periode September-November 2021.

Inisiatif tersebut menjadi bentuk konsistensi dari Telkomsel dalam mendampingi masyarakat menghadapi masa penuh tantangan sebagai dampak masih berlansungnya pandemi COVID-19, melalui kemudahan akses layanan dan jaringan broadband berteknologi terdepan dengan cakupan yang merata hingga pelosok negeri, guna memastikan kenyamanan pengalaman belajar mengajar jarak jauh secara daring.

Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit mengatakan, “Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru, melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan. Dengan begitu, kami berharap upaya tersebut dapat terus mendampingi masyarakat dalam membuka lebih banyak peluang menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih baik yang didukung ragam keunggulan produk dan layanan yang dihadirkan untuk melengkapi aktivitas keseharian di tiap fase kehidupan.”

Baca Juga : Wajib Tahu! Cara Terhindar dari Kecelakaan Vatal Saat Bermotor

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, berikut rincian penyaluran program Bantuan Kuota Internet periode September-November 2021 bagi setiap penerima manfaat:

 

  1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB/bulan selama 3 bulan;
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB/bulan selama 3 bulan;
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB/bulan selama 3 bulan;
  4. Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB/bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11–15 September 2021, 11–15 Oktober 2021, dan 11–15 November 2021. Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Baca Juga : Ternyata, Sering Cek Gejala Gangguan Mental di Internet Bikin Parno

Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat. Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI. Petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Halaman :


Editor : JakaPermana