Temuan Baru Sidang Korupsi Mustopa Kamil, Selain Uang Terdakwa Diduga Lakukan Korupsi Jabatan

Sejumlah temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil terungkap ke permukaan. Dia didakwa dalam perkara penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2017-2021 dengan nilai kerugian Rp2,5 miliar. 

Temuan Baru Sidang Korupsi Mustopa Kamil, Selain Uang Terdakwa Diduga Lakukan Korupsi Jabatan
"Dalam sidang lanjutan, temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil ternyata terdakwa tidak memiliki izin dari Kantor Kemenag Kabupaten Bogor untuk menjadi Kepala SMK Generasi Mandiri di Kecamatan Gunung Putri," ujar Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Arif Riyanto kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Sejumlah temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil terungkap ke permukaan. Dia didakwa dalam perkara penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2017-2021 dengan nilai kerugian Rp2,5 miliar. 

"Dalam sidang lanjutan, temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil ternyata terdakwa tidak memiliki izin dari Kantor Kemenag Kabupaten Bogor untuk menjadi Kepala SMK Generasi Mandiri di Kecamatan Gunung Putri," ujar Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Arif Riyanto kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Arif menuturkan, dari temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil itu diketahui terdakwa merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang bertugas sebagai pengawas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga : Aset Milik Pemkab Bogor Ini Jadi Temuan BPK 

"Selain dugaan korupsi uang, ternyata ia juga melanggar aturan ASN atau korupsi jabatan. Gajinya double, baik dari pemerintah maupun yayasan pemilik SMK Generasi Mandiri. Kalau sesuai aturan,maka ia bisa terancam sanksi baik ringan maupun  berat seperti pemberhentian," tutur Arif.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dari pejabat Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, SMK Generasi Mandiri diketahui mendapatkan dana BOS sebesar Rp2 miliar pertahun.

"Rata-rata setiap tahunnya, SMK Generasi Mandiri mendapatkan dana BOS dari Pemprov jawa Barat dan pemerintah pusat sebesar milyaran rupiah, kami menyidik selama empat tahun anggaran karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat," jelasnya.

Baca Juga : Daop 1 Jakarta Pastikan Penyebab Longsor Rel Kereta Api di Desa Ciadeg Akibat Cuaca Ekstrem

Arif melanjutkan, sidang tipikor selanjutnya pada awal Juli akan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak sekolah, terkait dugaan pengadaan fiktif dan lain sebagainya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani