Tenant di BEC Dibobol Maling, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

WD pelaku pencurian atau pembobolan salah satu tenant di BEC kini harus meringkus di Rutan Mapolrestabes Bandung

Tenant di BEC Dibobol Maling, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

INILAHKORAN, Bandung - WD (26) ditangkap polisi, usai membobol salah satu tenant di Bandung Electronic Center (BEC). 

Dia ditangkap kepolisian, di wilayah Bandung Raya, saat bersembunyi dari kejaran petugas usai membobol atau melakuman aksi pencuriannya di BEC.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku membobol tenant yang ada di lantai LG Blok F02 dengan cara merusak pintu menggunakan sebuah obeng, pada 12 Oktober 2023.

"Dia masuk ke dalam toko di BEC dan mengambil seluruh barang-barang yang ada di toko tersebut. Total ada 15 handphone yang diambil oleh pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers, Senin 16 Oktober 2023.

Pelaku diketahui merupakan mantan pekerja di tenant tersebut. Adapun pelaku membobol tenant tersebut, saat kondisi pertokoan lainnya tengah sepi pengunjung.

Polisi berhasil menangkap WD, usai dilakukan pemeriksaan cctv. Saksi pelapor pun mengetahui identitas pelaku dan polisi langsung melakukan pengejaran terhadapnya.

"Oleh tim Reskrim berhasil diamakan tersangka ada di Sumedang sehari setelah laporan," ujarnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka melakukan aksinya sendirian. Budi menyebut motif utama WD adalah ekonomi terlihat dari barang yang dibambil kemudian langsung dijual agar bisa mendapatkan uang. Dari pencurian ini total barang jika diuangkan bisa mencapai Rp130 juta.

"Dia mengambil barang yang bisa cepat dijual," papar Budi.

Akibat perbuatannya, yang bersangkutan bisa dikenakan dengan pasal 363 UU RI kuhp dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.  (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti