Tenggat Oktober, Wali Kota Bandung Ultimatum PT BII Selesaikan Kerusakan Jalan Akibat Galian Kabel

Muhammad Farhan memberikan, tenggat waktu tegas kepada PT Bandung Infra Investama (BII) segera menyelesaikan seluruh perbaikan jalan bekas galian kabel infrastruktur telekomunikasi pasif (IPT).

Tenggat Oktober, Wali Kota Bandung Ultimatum PT BII Selesaikan Kerusakan Jalan Akibat Galian Kabel

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memberikan, tenggat waktu tegas kepada PT Bandung Infra Investama (BII) segera menyelesaikan seluruh perbaikan jalan bekas galian kabel infrastruktur telekomunikasi pasif (IPT).

Targetnya, semua kerusakan akibat proyek tersebut rampung paling lambat sebelum Oktober 2025.

“Targetnya sebelum Oktober harus sudah selesai,” kata Farhan pada Sabtu 21 Juni 2025.

Ia mengakui masih banyak titik jalan di Kota Bandung yang mengalami kerusakan seperti lubang, dan gelombang akibat galian kabel yang belum diperbaiki secara maksimal. Ia menekankan, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya ada di tangan PT BII, bukan dinas teknis pemerintah.

“Harus PT BII lagi yang benerin. Makanya PT BII saya tekan terus,” ucapnya.

Keinginan awal Farhan, sebenarnya adalah agar Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) langsung menangani perbaikan. Namun, regulasi melarang penggunaan anggaran pemerintah untuk memperbaiki proyek swasta yang belum diserahterimakan.

“Kalau sampai saya memerintahkan mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki, saya pasti kena ke BPK. Karena itu pekerjaan swasta,” ujar dia.

Meski begitu, ia menyampaikan proses penggalian kabel IPT kini telah kembali dilanjutkan dengan teknologi trenching machine yang dinilai lebih efisien dan minim gangguan lalu lintas.

Namun, penggunaan teknologi baru tidak serta-merta menghapus persoalan sebelumnya. Farhan menegaskan, perbaikan jalan yang sudah rusak tetap menjadi kewajiban dan harus diselesaikan tepat waktu.

“Saya masih belum puas. Jalan-jalan masih ada yang bergelombang. Kita tunggu sampai Oktober. Kalau belum juga, saya akan ambil langkah lebih tegas,” tandasnya. *


Editor : Firda Rachmawati