Terbongkar! Ternyata Ini Motif Oknum Pegawai Ditjen Pajak KDRT Istri
Polisi mengungkap bahwa motif oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya disebabkan oleh masalah ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi mengungkap bahwa motif oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya disebabkan oleh masalah ekonomi.
"(Kasus KDRT oknum pegawai Ditjen Pajak) sementara motif ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Audy menyebut korban kerap meminta laporan keuangan dari sang suami.
Lebih lanjut, Audy mengatakan hal ini lah yang memantik kekesalan pelaku yang merupakan suami korban sehingga melakukan KDRT.
"Karena tersangka merasa kesal dan marah ke istrinya mungkin terkait masalah keuangan. Jadi dia marah ke istrinya dan melakukan perbuatannya," tuturnya.
"Istrinya minta laporan keuangan dari si tersangka ini. Karena didesak terus, tersangka ini marah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Saat ini pelaku sudah ditahan.
"Kemarin malam kita lakukan penangkapan dan tadi siang hari ini sudah kita lakukan penahanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh
Editor : Firda Rachmawati

