Viral Oknum Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT ke Istri, DJP Buka Suara

Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa pelaku merupakan seorang pegawai instansi pemerintah. Pengunggah juga menandai akun resmi @kemenkeuri dalam postingannya.

Viral Oknum Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT ke Istri, DJP Buka Suara
Viral Oknum Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT ke Istri, DJP Buka Suara

INILAHKORAN, Bandung - Video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah menjadi topik hangat di media sosial Instagram.

Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa pelaku merupakan seorang pegawai instansi pemerintah. Pengunggah juga menandai akun resmi @kemenkeuri dalam postingannya.

Menanggapi situasi ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan segera mengeluarkan pernyataan resmi setelah beberapa netizen menduga bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah pegawai DJP yang terlibat.

Dalam pernyataan resminya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengungkapkan bahwa kasus KDRT tersebut telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh pihak berwenang.

"Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh aparatur penegak hukum," ujar Dwi.

Dwi menambahkan bahwa DJP telah mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap pegawai tersebut sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

"DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, Dwi juga menegaskan bahwa DJP tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, maupun peraturan perundang-undangan.

"DJP tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Selain itu, DJP membuka saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran oleh pegawai DJP melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, email [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, dan wise.kemenkeu.go.id.

"DJP menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak," ucap Dwi.

Sebagai informasi tambahan, video rekaman CCTV yang menunjukkan KDRT tersebut telah menyebar luas di media sosial. Akun Instagram @ri********** mengungkapkan bahwa korban kekerasan tersebut adalah temannya, yang merupakan istri dari seorang pegawai instansi pemerintah.

"Korban sejak 2023 mengajukan laporan pada pihak berwenang namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai," tulis akun tersebut.


Editor : Firda Rachmawati