Dulu Dipakai Flexing Mario Dandy, KPK Sita Harley Davidson di Rumah Rafael Alun Trisambodo
Dulu, motor gede Harley Davidson ini pernah dipakai Mario Dandy untuk flexing. Kini, KPK menyita moge milik Rafael Alun Trisambodo.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta – Dulu, motor gede Harley Davidson ini pernah dipakai mario dandy untuk flexing. Kini, kpk menyita moge milik rafael alun trisambodo.
Penyitaan terhadap moge Harley Davidson yang pernah dipamer Mario Dandy itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Tangerang Selatan. Penggeledahan untuk melengkapi penyidikan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo itu. Dia juga membenarkan moge Harley Davidson itu adalah yang pernah dipamerkan Mario Dandy.
“Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka.
Lebih lanjut Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kembali aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.***
Editor : Zulfirman

